Kota Pekanbaru

|| || || Leave a comments

Kota Pekanbaru adalah ibu kota dan kota terbesar di Provinsi Riau, Indonesia. Kota ini merupakan pusat ekonomi utama di Pulau Sumatra dan termasuk kota dengan pertumbuhan, migrasi, dan urbanisasi yang tinggi. Pada akhir tahun 2024, jumlah penduduk Pekanbaru mencapai 1.167.599 jiwa.

Pekanbaru terletak di tepi Sungai Siak dan awalnya merupakan kota kecil dengan pasar yang dikenal sebagai Payung Sekaki atau Senapelan. Pada abad ke-18, wilayah yang sekarang menjadi Pekanbaru berada dalam pengaruh Kesultanan Siak, dan dianggap Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah sebagai pendiri kota modern ini; hari jadi kota ini adalah 23 Juni 1784. Pekanbaru menjadi "kota kecil" pada 1948 dan kotapraja pada 1956, sebelum dijadikan ibu kota Provinsi Riau menggantikan Tanjung Pinang pada 1959.

Perekonomian Pekanbaru didukung oleh perdagangan dan pertambangan minyak bumi. Kota ini memiliki bandara internasional, terminal bus antar kota dan antar provinsi, serta dua pelabuhan. Penduduk Pekanbaru bersifat kosmopolitan, dipengaruhi oleh posisinya di tengah Lintas Timur Jalan Raya Lintas Sumatra. Beberapa etnis yang signifikan di kota ini antara lain suku Melayu, Minangkabau, Orang Ocu, Jawa, Batak, dan Tionghoa.

Sejarah
Sultan Syarif Hasyim bersama Dewan Menteri dan Kadi Siak pada tahun 1888. Perkembangan kota ini pada awalnya berkaitan dengan Sungai Siak yang berfungsi sebagai jalur transportasi untuk mengangkut hasil bumi dari pedalaman dan dataran tinggi Minangkabau ke wilayah pesisir Selat Malaka. Pada abad ke-18, Senapelan di tepi Sungai Siak menjadi tempat pasar bagi pedagang Minangkabau. Seiring berjalannya waktu, daerah ini menjadi pusat permukiman yang ramai. Sultan Siak ke-4, Sultan Alamuddin Syah, memindahkan pusat kekuasaan Siak dari Mempura ke Senapelan pada tahun 1762. Pada tanggal 23 Juni 1784, Dewan Menteri Kesultanan Siak, yang terdiri dari datuk empat suku (Pesisir, Limapuluh, Tanah Datar, dan Kampar), menamai kawasan ini Pekanbaru, yang kemudian dijadikan hari jadi kota ini.

Berdasarkan Besluit van Het Inlandsch Zelfbestuur van Siak No. 1 tanggal 19 Oktober 1919, Pekanbaru menjadi distrik bagian dari Kesultanan Siak. Mulai tanggal 1 Mei 1932 berdasarkan Staatsblad Tahun 1932 Nomor 135, Pekanbaru menjadi ibu kota Onderafdeeling Kampar Kiri yang dipimpin oleh controleur. Pada tanggal 1 Januari 1941 berdasarkan Staatsblad Tahun 1940 Nomor 565, Pekanbaru dimasukkan ke dalam wilayah Residentie Riouw (Keresidenan Riau) yang sebelumnya berada di Residentie Oostkust van Sumatra (Keresidenan Sumatra Timur). Saat Pendudukan Jepang, Pekanbaru dijadikan ibu kota Rio Shū yang dipimpin oleh shūchōkan.

Setelah Indonesia merdeka, berdasarkan Ketetapan Gubernur Sumatra di Medan tanggal 7 Mei 1946 Nomor 103, Pekanbaru diubah menjadi daerah otonom yang disebut haminte (kotapraja). Kemudian pada tanggal 19 Maret 1956, berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956, Pekanbaru (Pakanbaru) menjadi daerah otonom kota kecil dalam lingkungan Provinsi Sumatra Tengah. Selanjutnya, sejak tanggal 9 Agustus 1957 berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957, Pekanbaru dimasukkan ke dalam wilayah Provinsi Riau yang baru terbentuk. Kota Pekanbaru resmi menjadi ibu kota Provinsi Riau pada tanggal 20 Januari 1959 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Desember 52/I/44-25. Sebelumnya, ibu kota Provinsi Riau adalah Tanjung Pinang, yang kini menjadi ibu kota Provinsi Kepulauan Riau.

Kota Pekanbaru memiliki letak strategis di jalur Lintas Timur Sumatra, terhubung dengan kota-kota seperti Medan, Padang, dan Jambi. Wilayah administratifnya dikelilingi oleh Kabupaten Siak di utara dan timur, serta Kabupaten Kampar di barat dan selatan. Kota ini dilintasi oleh Sungai Siak yang mengalir dari barat ke timur, dengan ketinggian berkisar antara 5 hingga 50 meter di atas permukaan laut. Iklimnya termasuk tropis, dengan suhu maksimum antara 34,1 hingga 35,6 derajat Celsius, dan suhu minimum antara 20,2 hingga 23,0 derajat Celsius.

Sebelum tahun 1960, Pekanbaru hanya memiliki luas 16 km persegi, namun kemudian bertambah menjadi 62,96 km persegi dengan 2 kecamatan, yaitu Senapelan dan Limapuluh. Pada tahun 1965, jumlah kecamatan bertambah menjadi 6, dan tahun 1987 menjadi 8 kecamatan dengan luas wilayah 446,50 km persegi setelah sebagian wilayah dari Kabupaten Kampar diserahkan untuk perluasan wilayah Kota Pekanbaru berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1987. Pada tahun 2003, jumlah kecamatan di kota ini dibagi menjadi 12 kecamatan.

Sejarah Pemerintahan
Setelah PRRI, administrasi kota Pekanbaru dipimpin oleh seorang wali kota. Keefektifan pemerintahan kota Pekanbaru baru terasa setelah berakhirnya peristiwa Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia. Meskipun pada 14 Mei 1958 OKM Jamil telah diangkat sebagai Wali Kota Pekanbaru, namun situasi perang saudara membuat pemerintahan menjadi tidak stabil. Pada 9 November 1959, Datuk Wan Abdul Rahman kemudian diangkat sebagai wali kota berikutnya, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Kampar. Kemudian, pada 29 Maret 1962, Tengku Bay menggantikan posisi tersebut setelah sebelumnya menjabat sebagai Bupati Indragiri.

Pada era Orde Baru, perubahan signifikan terjadi dalam sistem pemerintahan Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru. Militer mulai memiliki pengaruh dalam pemerintahan, sementara hegemoni politik juga semakin kuat. Raja Rusli B.A. diangkat sebagai wali kota pada 1 Juni 1968 hingga 10 Desember 1970, digantikan oleh Drs. Abdul Rahman Hamid yang memerintah lebih dari 10 tahun. Selanjutnya, Ibrahim Arsyad terpilih pada 5 Juli 1981, kemudian digantikan oleh Drs. Farouq Alwi pada 21 Juli 1986, dan H. Oesman Effendi Apan terpilih pada 22 Juli 1991 dan memimpin selama dua periode.

Masuk ke era otonomi daerah, beberapa kelompok masyarakat di Pekanbaru mulai menunjukkan tanda-tanda diskriminasi dalam politik dan ekonomi. Klaim keutamaan oleh beberapa kelompok dapat menjadi sumber konflik yang berpotensi memecah belah masyarakat kota. Drs. H. Herman Abdullah M.M. terpilih sebagai wali kota pada tahun 2001 dan memerintah selama dua periode, berhasil menata sistem birokrasi pemerintahan Pekanbaru dan meningkatkan pelayanan publik. Namun, pada tahun 2010, Pekanbaru dinilai sebagai salah satu kota paling korup di Indonesia bersama dengan Kota Cirebon berdasarkan survei Transparency International Indonesia (TII). Pekanbaru mendapat nilai tinggi dalam Indeks Persepsi Korupsi Indonesia (IPK-Indonesia) 2010, menunjukkan tingkat korupsi yang tinggi di pemerintahan daerah.

Pada 21 Juni 2006, dilakukan pemilihan wali kota dan wakil wali kota secara langsung di mana dua pasangan calon bersaing, yaitu Erwandy Saleh–Ayat Cahyadi dari Partai Keadilan Sejahtera dan Herman Abdullah–Erizal Muluk dari Golkar. Pada 18 Mei 2011, pemilihan wali kota dan wakilnya kembali dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat Pekanbaru. H. Firdaus S.T., M.T. terpilih sebagai pemenang, namun hasilnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pekanbaru diangkat Dr. H. Syamsurizal S.E., M.M., oleh Gubernur Riau Drs. H. Rusli Zainal. Setelah PSU pada 21 Desember 2011, Firdaus kembali memenangkan pemilihan kepala daerah Kota Pekanbaru, meskipun hanya 49% masyarakat yang menggunakan hak pilihnya.


Daftar Orang yang Memimpin Kota Pekanbaru

No.

Nama

Awal masa jabatan

Akhir masa jabatan

1

Datuk Wan Abdul Rahman

17 Mei 1946

11 November 1950

2

Datuk Ahmad

11 November 1950

7 Mei 1953

3

Tengku Ilyas

7 Mei 1953

1 Juni 1956

4

Muhammad Yunus

1 Juni 1956

14 Mei 1958

5

Orang Kaya Muhammad Jamil

14 Mei 1958

9 November 1959

6

Datuk Wan Abdul Rahman

9 November 1959

29 Maret 1962

7

Tengku Bay

29 Maret 1962

1 Juni 1968

8

Raja Rusli

1 Juni 1968

10 Desember 1970

9

Abdul Rahman Hamid

10 Desember 1970

10 Desember 1975

10 Desember 1975

5 Juli 1981

10

Ibrahim Arsyad

5 Juli 1981

21 Juli 1986

11

Farouq Alwi

21 Juli 1986

22 Juli 1991

12

Oesman Effendi Apan

22 Juli 1991

18 Juli 1996

18 Juli 1996

18 Juli 2001

15

Herman Abdullah

18 Juli 2001

17 Juli 2006

17 Juli 2006

18 Juli 2011

16

Firdaus

25 Januari 2012

27 Oktober 2016

17

Firdaus

22 Mei 2017

22 Mei 2022

18

Agung Nugroho

20 Februari 2025

Petahana

Kota Pekanbaru memiliki 15 kecamatan dan 83 kelurahan (dari total 169 kecamatan dan 268 kelurahan di seluruh Riau). Jumlah penduduknya pada tahun 2017 mencapai 886.226 jiwa, dengan luas wilayah mencapai 632,27 km persegi dan kepadatan penduduk mencapai 1.401 jiwa per kilometer persegi. Pada tahun 2021, jumlah penduduknya meningkat menjadi 1.045.039 jiwa, dengan luas wilayah 638,33 km persegi dan kepadatan penduduk mencapai 1.637 jiwa per kilometer persegi.

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Pekanbaru, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri

Kecamatan

Jumlah
Kelurahan

Status

Daftar
Kelurahan

14.71.08

Binawidya

5

Kelurahan

  • Binawidya
  • Delima
  • Simpang Baru
  • Tobek Godang
  • Sungai Sibam

14.71.07

Bukit Raya

5

Kelurahan

  • Air Dingin
  • Simpang Tiga
  • Tangkerang Labuai
  • Tangkerang Selatan
  • Tangkerang Utara

14.71.14

Kulim

5

Kelurahan

  • Kulim
  • Mentangor
  • Sialangrampai
  • Pebatuan
  • Pematangkapau

14.71.04

Lima Puluh

4

Kelurahan

  • Pesisir
  • Rintis
  • Tanjung Rhu
  • Sekip

14.71.09

Marpoyan Damai

6

Kelurahan

  • Maharatu
  • Perhentian Marpoyan
  • Sidomulyo Timur
  • Tangkerang Barat
  • Tangkerang Tengah
  • Wonorejo

14.71.11

Payung Sekaki

6

Kelurahan

  • Air Hitam
  • Bandar Raya
  • Labuh Baru Barat
  • Labuh Baru Timur
  • Tampan
  • Tirta Siak

14.71.02

Pekanbaru Kota

6

Kelurahan

  • Simpang Empat
  • Sumahilang
  • Tanah Datar
  • Kota Baru
  • Sukaramai
  • Kota Tinggi

14.71.06

Rumbai Barat

6

Kelurahan

  • Agrowisata
  • Maharani
  • Muara Fajar Barat
  • Muara Fajar Timur
  • Rantau Panjang
  • Rumbai Bukit

14.71.12

Rumbai

6

Kelurahan

  • Sri Meranti
  • Umban Sari
  • Palas
  • Lembah Damai
  • Limbungan Baru
  • Meranti Pandak

14.71.15

Rumbai Timur

5

Kelurahan

  • Lembah Sari
  • Limbungan
  • Sungai Ambang
  • Sungai Ukai
  • Tebing Tinggi Okura

14.71.03

Sail

3

Kelurahan

  • Cinta Raja
  • Sukamaju
  • Sukamulya

14.71.05

Senapelan

6

Kelurahan

  • Kampung Bandar
  • Kampung Baru
  • Kampung Dalam
  • Padang Bulan
  • Padang Terubuk
  • Sago

14.71.01

Sukajadi

7

Kelurahan

  • Harjosari
  • Jadirejo
  • Kampung Melayu
  • Kampung Tengah
  • Kedung Sari
  • Pulau Karam
  • Sukajadi

14.71.13

Tuah Madani

5

Kelurahan

  • Tuah Karya
  • Tuah Madani
  • Air Putih
  • Sialang Munggu
  • Sidomulyo Barat

14.71.10

Tenayan Raya

8

Kelurahan

  • Bambu Kuning
  • Bencah Lesung
  • Industri Tenayan
  • Melebung
  • Rejosari
  • Sialang Sakti
  • Tangkerang Timur
  • Tuah Negeri

TOTAL

83



Pada tanggal 30 Desember 2020, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2020 yang diarsipkan pada 17 Juni 2022, Pemerintah Kota Pekanbaru secara resmi melakukan pemekaran, penyesuaian, dan penghapusan kecamatan dan kelurahan di Kota Pekanbaru. Saat ini, Kota Pekanbaru memiliki total 15 kecamatan dengan 83 kelurahan.

Wilayah pemekaran meliputi:
Penghapusan Kecamatan Tampan dan pemekaran menjadi dua wilayah, yaitu Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani. Kecamatan Bina Widya terdiri dari 5 kelurahan, yaitu Simpangbaru, Bina Widya, Tobek Godang, Delima, dan Sungaisibam (yang sebelumnya dari Kecamatan Payung Sekaki); sedangkan Kecamatan Tuah Madani terdiri dari Kelurahan Tuah Madani, Air Putih, Tuah Karya, Sialang Munggu, dan Sidomulyo Barat.

Pemindahan nama Kecamatan Rumbai menggantikan Kecamatan Rumbai Pesisir; wilayah ini dibagi menjadi Kecamatan Rumbai dan Rumbai Timur. Kecamatan Rumbai memiliki 6 kelurahan, yaitu Sri Meranti, Umban Sari, Palas, Limbungan Baru, Lembah Damai, dan Meranti Pandak. Sementara Rumbai Timur terdiri dari 5 kelurahan, yaitu Tebing Tinggi Okura, Sungai Ukai, Sungai Ambang, Lembah Sari, dan Limbungan; sedangkan Rumbai Barat terdiri dari 6 kelurahan, antara lain Rumbai Bukit, Muara Fajar Barat, Muara Fajar Timur, Rantau Panjang, Maharani, dan Agrowisata.

Pemekaran Kecamatan Tenayan Raya dengan penambahan kecamatan Kulim. Kecamatan Tenayan Raya terdiri dari 8 kelurahan, yaitu Sialang Sakti, Bambu Kuning, Industri Tenayan, Melebung, Tuah Negeri, Rejosari, Bencah Lesung, dan Tangkerang Timur. Sementara 5 kelurahan lain masuk ke Kecamatan Kulim, yaitu Kulim, Pebatuan, Mentangor, Pematang Kapau, dan Sialang Rampai. 

Suasana meriah perayaan Tahun Baru Imlek di Kampung Tionghoa Melayu Pekanbaru, Jalan Dr. Leimena (Karet).

Komposisi etnis di Kota Pekanbaru:

Komposisi etnis di Kota Pekanbaru

Etnis

Jumlah (%)

Minangkabau

37,96

Melayu

26,10

Jawa

15,70

Batak

11,04

Tionghoa

2,5

Lain-lain

6,7

Sumber: Sensus 2010 

Pada tahun 2014, Pekanbaru menjadi kota keempat terbesar di Pulau Sumatra setelah Medan, Palembang, dan Bandar Lampung, serta kota terbesar kesepuluh di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang cepat mendorong pertumbuhan penduduk kota ini.

Etnis Minangkabau merupakan etnis mayoritas dengan persentase sekitar 37,96%. Mereka umumnya bekerja sebagai profesional dan pedagang. Bahasa Minangkabau menjadi bahasa yang umum digunakan di Pekanbaru, bersama dengan bahasa Melayu dan bahasa Indonesia.

Selain Minang, terdapat juga etnis Jawa, Batak, dan Tionghoa yang cukup besar di Pekanbaru. Perpindahan ibu kota Provinsi Riau ke Pekanbaru pada tahun 1959 mempengaruhi dominasi etnis Melayu dalam struktur pemerintahan, namun sejak pembentukan Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2002, dominasi ini mulai berkurang.

Masyarakat Tionghoa Pekanbaru kebanyakan berprofesi sebagai pengusaha dan pedagang. Mereka berasal dari berbagai daerah di Provinsi Riau serta dari Medan dan Padang. Sementara itu, masyarakat Jawa awalnya datang sebagai petani pada masa pendudukan Jepang dan sebagian besar telah menjadi pemilik lahan di kota ini. Industri minyak bumi juga membawa banyak peluang kerja, menarik masyarakat Batak untuk merantau ke Pekanbaru.

Pekembangan kota yang pesat telah mengubah pola kehidupan masyarakat dari berbagai etnis, namun keberagaman ini juga menjadi kekayaan bagi kota Pekanbaru.

/[ 0 comments Untuk Artikel Kota Pekanbaru]\

Posting Komentar