Teks di bawah ini telah diterjemahkan dari halaman Kebijakan Program Google AdSense dengan tujuan membantu para penerbit AdSense di Indonesia memahami dan mematuhi aturan-aturan yang diterapkan oleh Google terkait dengan program AdSense mereka. Setiap pelanggaran aturan yang dilakukan oleh penerbit, sekecil apapun, dapat mengakibatkan penghapusan keanggotaan AdSense mereka oleh Google. Sebagai informasi tambahan, artikel ini dibuat berdasarkan pembaruan Kebijakan Program Google AdSense pada bulan Januari 2007. Google dapat melakukan perubahan, penambahan, atau pengurangan aturan mereka kapan saja, jadi untuk informasi yang lebih terbaru, silakan lihat langsung di halaman Kebijakan Program mereka. Semoga berguna!
Beberapa bagian dari teks di bawah ini menggunakan istilah khusus AdSense. Bagi Anda yang belum familiar dengan istilah tersebut, Anda dapat membaca pengertiannya terlebih dahulu di sini.
Klik dan Tampilan yang Tidak Valid
Semua klik pada unit iklan harus berasal dari keinginan pengunjung. Berbagai upaya untuk menghasilkan klik atau tampilan pada unit iklan secara paksa tidak diperbolehkan. Ini termasuk, tetapi tidak terbatas pada, klik atau tampilan berulang yang dilakukan secara manual atau otomatis, penggunaan layanan pihak ketiga yang menghasilkan klik atau tampilan seperti program paid-to-click, paid-to-surf, autosurf, dan click exchange/click club, atau perangkat lunak serupa. Penting untuk dicatat bahwa melakukan klik pada unit iklan sendiri juga dilarang. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengakibatkan penghapusan keanggotaan AdSense Anda.
Mendorong Klik
Untuk mencapai hasil optimal bagi pengiklan dan pengunjung situs, penerbit tidak diperbolehkan meminta pengunjung untuk mengklik iklan AdSense yang ada di situs mereka atau menggunakan metode tersembunyi untuk menghasilkan klik. Secara rinci, penerbit AdSense:
Dilarang merangsang pengunjung untuk mengklik unit iklan mereka dengan menggunakan frasa seperti "klik iklan," "dukung kami," "kunjungi tautan ini," dan frasa sejenis.
Dilarang menarik perhatian pengunjung ke iklan dengan menggunakan panah atau gambar lainnya.
Dilarang menempatkan gambar di sekitar unit iklan yang dapat membuat pengunjung mengira bahwa gambar tersebut adalah bagian dari iklan.
Dilarang mempromosikan situs yang memasang unit iklan AdSense melalui spam atau metode yang tidak etis di situs lain.
Dilarang memberikan komisi kepada pengunjung untuk mengklik iklan atau melakukan pencarian Google For Search.
Dilarang menempatkan label di atas unit iklan AdSense yang dapat menimbulkan kebingungan. Sebagai contoh, unit iklan dapat diberi label "Sponsored Links," tetapi tidak dengan "Favorite Sites."
Isi Situs
Penerbit hanya boleh memasang iklan AdSense pada situs yang mematuhi aturan Google, dan iklan tidak boleh ditempatkan pada halaman yang menggunakan bahasa yang tidak didukung oleh Google AdSense (termasuk bahasa Indonesia).
Unit iklan AdSense tidak boleh ditempatkan di situs yang mengandung:
- Kekerasan, rasisme, atau ajakan untuk membenci orang lain, kelompok, atau organisasi.
- Konten pornografi atau dewasa.
- Hacking/cracking.
- Penjualan obat-obatan terlarang.
- Kata-kata kasar yang berlebihan.
- Perjudian dan kasino.
- Tawaran komisi atau imbalan kepada pengunjung untuk mengklik iklan atau tawaran, melakukan pencarian, menjelajah situs (autosurf, paid-to-surf, dll), atau membaca email (paid-to-read email).
- Penggunaan kata kunci berlebihan, berulang, atau tidak relevan dengan situs, baik dalam konten maupun kode halaman (HTML).
- Penipuan atau manipulasi isi halaman untuk meningkatkan peringkat mesin pencari dari situs tersebut.
- Penjualan atau penawaran senjata atau amunisi.
- Penjualan atau penawaran bir atau minuman beralkohol tinggi.
- Penjualan atau penawaran rokok atau produk-produk yang terkait dengan rokok.
- Penjualan atau penawaran obat-obatan terlarang.
- Penjualan atau penawaran replika atau imitasi produk.
- Penjualan atau penawaran tugas kuliah, skripsi, dan sejenisnya.
- Mengandung atau mempromosikan konten yang melanggar hukum.
Materi yang Dilindungi oleh Hukum
Penerbit tidak diizinkan memasang unit iklan AdSense pada situs yang berisi materi yang dilindungi oleh hukum, kecuali mereka memiliki izin untuk melakukannya. Hukum yang berlaku adalah hukum DMCA, terkait dengan media digital.
Aturan Webmaster
Penerbit AdSense diwajibkan mematuhi aturan kualitas webmaster yang tercantum di http://www.google.com/webmasters/guidelines.html.
Penggunaan Situs dan Iklan
Situs yang menggunakan iklan AdSense sebaiknya memiliki navigasi yang mudah untuk pengunjung dan tidak memiliki pop-up yang terlalu banyak. Kode iklan AdSense juga harus dipasang sesuai dengan yang diberikan, tanpa modifikasi apapun. Ini termasuk larangan untuk mengubah perilaku atau cara kerja iklan dalam bentuk apapun.
Situs yang menggunakan unit iklan AdSense tidak boleh menggunakan pop-up atau pop-under yang mengganggu pengunjung, menarik perhatian pengunjung, mengubah pengaturan browser, me-redirect pengunjung ke situs lain, atau melakukan proses download.
Kode AdSense harus dipasang tanpa modifikasi. Penerbit tidak diperbolehkan mengubah bagian apapun dari kode tersebut atau mengubah cara kerja kode, targeting, atau tampilan iklan. Sebagai contoh, klik pada iklan AdSense tidak boleh membuka jendela browser baru.
Situs atau perusahaan tidak boleh menampilkan iklan AdSense, kotak pencarian AdSense, hasil pencarian, dan tombol referral pada aplikasi atau perangkat lunak apapun, termasuk toolbar.
Situs yang menggunakan iklan AdSense tidak boleh mendapatkan trafik dari situs atau perangkat lunak lain dengan cara-cara yang tidak alami, seperti pop-up, redirect, dan sebagainya.
Penawaran referral harus dilakukan tanpa tawaran atau kesepakatan khusus dengan pengunjung. Penerbit juga tidak diperbolehkan meminta alamat email dari pengunjung yang menjadi referral AdSense mereka.
Penempatan Iklan
AdSense menyediakan beberapa format iklan yang dapat digunakan oleh penerbit. Penerbit disarankan untuk bereksperimen dengan berbagai penempatan iklan, tanpa melanggar aturan-aturan berikut:
Maksimal tiga unit iklan dalam satu halaman.
Maksimal dua kotak pencarian Google AdSense for Search dalam satu halaman.
Maksimal satu unit tautan dalam satu halaman.
Maksimal dua unit referral dari setiap produk referral yang ada.
Hasil pencarian AdSense for Search hanya boleh ditampilkan pada halaman yang mengandung maksimal satu unit tautan.
Tidak diletakkan di pop-up, pop-under, atau email.
Tidak ada elemen halaman yang menutupi sebagian atau seluruh bagian iklan.
Unit iklan AdSense tidak boleh ditempatkan pada halaman yang kosong.
Unit iklan AdSense tidak boleh ditempatkan pada halaman yang dibuat semata-mata untuk menampilkan iklan (MFA), tanpa memperhatikan relevansi isi halaman tersebut.
Iklan atau Layanan dari Pihak Lain
Untuk menghindari kebingungan pengunjung, Google tidak memperbolehkan pemasangan iklan atau kotak pencarian AdSense pada situs kita yang juga mengandung iklan atau kotak pencarian dari pihak lain yang memiliki format tampilan yang sama dengan iklan dan kotak pencarian AdSense yang ada di halaman tersebut.
Post a Comment