Kamis, 21 Mei 2026

Pantun sebagai cerminan kekayaan budaya lokal

Posted By: Aa channel media - Mei 21, 2026

Pantun di Nusantara seakan menjadi bagian yang terpinggirkan ketika budaya populer semakin mendominasi dunia hiburan. Pantun yang dulu begitu dekat kini terasa jauh, seolah hanya milik orang Melayu dan dianggap ketinggalan zaman. Namun, sebenarnya pantun memiliki nilai yang begitu dalam dan penting dalam kehidupan masyarakat Melayu.

Pantun bukan hanya sekadar warisan masa lalu, melainkan juga merupakan media penting dalam menyampaikan nasihat dan tata pergaulan dalam kehidupan bermasyarakat. Di daerah Riau, Bengkalis, Tanjungpinang, hingga Malaysia, pantun telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Pantun menjadi sarana yang efektif dan dapat dimanfaatkan dalam berbagai kesempatan tanpa terikat oleh status sosial, agama, atau usia.

Dibandingkan dengan gurindam atau syair, pantun lebih mudah diciptakan oleh siapa pun dari berbagai latar belakang budaya. Pantun menjadi sarana ekspresi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan dan mengapresiasi keindahan sastra. Dengan demikian, pantun seharusnya tidak dianggap usang dan tidak berguna, melainkan sebagai bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya Nusantara yang perlu dilestarikan dan dihargai.

Semangatnya sederhana. Pantun memiliki kelebihan sebagai alat komunikasi yang dapat digunakan untuk menyampaikan nasihat, wejangan, atau kritik sosial tanpa melukai perasaan siapa pun. Pantun bukan hanya untuk hiburan, kelucuan, atau sindiran semata, tetapi juga bisa menjadi sarana untuk menyampaikan pesan moral.

Ketika kita menelusuri lebih dalam, pantun menjadi bagian penting dari budaya masyarakat Nusantara yang mencerminkan wilayah geografi, kebudayaan, dan gambaran masyarakatnya. Pantun muncul di berbagai wilayah budaya seperti Melayu, Batak, Sunda, Madura, Betawi, atau Jawa, dengan memperlihatkan unsur-unsur lokalitas dan kekhasan budaya setempat.

Meskipun pantun telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya Melayu, namun pantun juga dikenal luas oleh masyarakat di berbagai wilayah Nusantara. Namun, tidak tepat jika pantun yang dihasilkan di luar kebudayaan Melayu disebut sebagai pantun Melayu. Pantun memiliki ciri khasnya sendiri, seperti sampiran dan isi, yang tidak boleh dilupakan. Jumlah kata dalam setiap lariknya juga menjadi ciri penting dalam pantun.

Penelitian yang telah dilakukan oleh para ahli menunjukkan bahwa pantun merupakan produk budaya yang tersebar luas dan dekat dengan masyarakat, tanpa memandang status sosial, usia, atau agama. Para peneliti seperti Klinkert, Pijnappel, dan van Ophuysen telah membuka jalan bagi penelitian lebih lanjut tentang pantun. Pantun menjadi milik masyarakat yang melahirkan, namun juga menjadi bagian dari kekayaan budaya Nusantara secara keseluruhan.

Pantun memiliki peran yang penting dalam menyampaikan pesan-pesan moral dan nilai-nilai kehidupan kepada masyarakat. Dengan keunikan dan kekayaannya, pantun tetap menjadi warisan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan untuk generasi selanjutnya. 

Hoesein Djajadiningrat menyatakan bahwa sejak tahun 1688, pantun telah menarik perhatian banyak peneliti Barat. Namun, banyak dari mereka tidak sepenuhnya memahami konsep pantun dengan benar, karena mereka cenderung menggunakan ukuran persajakan Barat. Saat ini, pembicaraan tentang pantun terus berlanjut tanpa henti. Banyak orang mulai menulis pantun, baik untuk hiburan maupun untuk keperluan lainnya. Sayangnya, tidak sedikit dari mereka yang sebenarnya tidak memahami konsep pantun dengan benar, sehingga banyak yang membuat pantun sembarangan.

Terlihat bahwa pantun juga dimanfaatkan dalam kegiatan politik, seperti yang terjadi pada tahun 1993. Beberapa pantun digunakan untuk mendukung suatu kandidat, seperti yang terjadi pada Pilkada di Tanjungpinang pada tahun 2007. Pantun-pantun semacam ini juga sering muncul dalam situasi politik untuk memperkuat dukungan pada calon pemimpin.

Namun, ada juga orang yang mencoba membuat pantun secara serius tanpa pemahaman yang benar tentang pantun itu sendiri. Hal ini bisa menyebabkan banyak kesalahan dan pemahaman yang keliru tentang substansi pantun. Oleh karena itu, penting untuk memahami dengan baik konsep pantun sebelum mencoba untuk membuatnya.

Sebagai subjek penelitian, pantun tetap memiliki daya tarik yang tak pernah pudar. Selalu saja ada yang tertarik untuk mengkaji pantun dari berbagai sudut pandang. Sejak tahun 1688 hingga sekarang, pembahasan mengenai pantun telah mencapai ribuan artikel.

Pantun tidak terikat oleh usia, status sosial, agama, atau suku bangsa tertentu. Oleh karena itu, pantun dapat dinikmati dan diciptakan oleh siapa pun, dalam situasi apa pun, dan untuk tujuan yang bervariasi sesuai kebutuhan. Berbagai suku bangsa di Nusantara mengenal dan menciptakan pantun dengan bahasa, idiom, dan nama tempat yang khas bagi daerah masing-masing. Selain pantun Melayu yang terkenal, terdapat pula pantun Madura, Jawa, Sunda, Batak, Minangkabau, Betawi, dan banyak lagi.

Di Nusantara, pantun dikenal dengan berbagai nama seperti parikan, wangsalan, ende-ende, paparegan, kêjhung, atau pantun sendiri tergantung dari daerahnya. Meskipun istilah dan bahasa yang digunakan berbeda-beda, semangat dan isi pantun tetap dipertahankan dengan pola persajakan a-b-a-b. Setiap daerah memiliki karakteristik lokalitas yang membedakan pantun mereka dari daerah lain, seperti penggunaan nama tempat dan ungkapan khas daerah tersebut.

Pantun merupakan bentuk puisi kuno yang sederhana namun mencerminkan kecerdasan dan kreativitas si pembuat pantun. Ciri utama pantun adalah terdiri dari empat larik dengan pola persajakan a-b-a-b, dimana dua larik pertama disebut sampiran dan dua larik berikutnya disebut isi. Meskipun ada pantun kilat yang terdiri dari dua larik, ciri khas tersebut tetap terjaga dalam setiap pantun yang diciptakan.

Dengan berdasarkan konsep pantun yang terdiri dari empat larik dalam setiap baitnya, mengandung sampiran dan isi dengan pola persajakan a-b-a-b, usaha untuk mengamati pantun yang ada di masyarakat Jawa, Madura, dan Betawi di Indonesia dilakukan dengan cara melihat beberapa parikan Jawa, pantun Madura, dan terutama pantun Betawi yang masih populer di kalangan masyarakat dan sering ditampilkan di hadapan mereka. Dengan cara tersebut, kita dapat melihat apakah terdapat perbedaan yang signifikan dalam pantun-pantun dari wilayah budaya tersebut atau tidak, kecuali dalam penggunaan bahasa yang memang berbeda.

Parikan atau wangsalan berikut ini, data diambil dari buku yang disusun oleh John Gawa. Pilihan data diambil dari buku tersebut untuk menegaskan kembali betapa pantun yang berasal dari daerah tertentu sangat terkait dengan warna lokal, budaya lokal, dan nama tempat geografis. Perhatikan parikan di bawah ini berserta terjemahannya yang ditulis oleh John Gawa:

Kuntul wulung, kuntul wulung
Penclokanne gubug suwung
Jengengekan, jengengekan
Wong mbarang kentrung golek sanakan
Kultul wulung, kultul wulung
Di gubug kosong tempatmu hinggap
Suara tinggi melambung-lambung
Ngamen kentrung cari kenalan
Sapa weruh mobat-mabite
Wong baita kaisen toya
Sapa weruh bibit kawite
Wong sak donya ra ana sing liya
Siapa tahu gerak-geriknya
Perahu diisi dengan air
Siapa tahu asal-usulnya
Di dunia tak ada duanya
Tak-ibaratna lampune lilin
Mobat-mabit kesilir angin
Ora gampang menjadi pemimpin
Dikoreksi rakyat sing miskin
Ibarat seperti lampu lilin
Gerak-geriknya ditiup angin
Tak mudah menjadi pemimpin
Dikoreksi rakyat yang miskin

Dengan memperhatikan terjemahan John Gawa yang agak bercabang, parikan ini sebenarnya ingin memperkenalkan para seniman kentrung. Bait pertama dengan pola persajakan a-a-b-b dan bait kedua a-b-a-b menunjukkan adanya sampiran dan isi. Sampiran pada kedua bait ini memiliki makna simbolik yang terkait dengan isi yang bermaksud memperkenalkan seniman kentrung. Bait pertama contohnya: Kultul wulung, kultul wulung/Di gubug kosong tempatmu hinggap/Suara tinggi melambung-lambung/Ngamen kentrung cari kenalan, sebenarnya terjemahannya tidak seperti itu, melainkan seperti ini: Kultul wulung, kultul wulung/Hinggapannya di gubug suwung/Tingkah polah tak keruan/Orang main kentrung cari persaudaraan.

Burung yang singgah di tempat angker (suwung) adalah simbol orang Jawa yang akan mendalami ilmu, melakukan tapabrata untuk meningkatkan kualitas pengetahuan dan spiritualitasnya. Dua baris pertama sebagai sampiran dalam bait tersebut sebenarnya memiliki makna simbolis yang penting. Makna ini penting karena seniman kentrung sering dianggap memiliki perilaku aneh atau tidak biasa oleh masyarakat umum. Seniman kentrung ingin menegaskan bahwa anggapan tersebut sebenarnya lebih karena profesi mereka sebagai seniman, dan untuk menjadi seniman kentrung, mereka harus melewati syarat-syarat tertentu dalam penguasaan ilmu kanuragan atau hal-hal yang berkaitan dengan kualitas spiritual. Meskipun demikian, pertunjukan seniman kentrung tidak hanya untuk mencari nafkah atau menghibur semata, tetapi juga untuk menjalin silaturahmi, mencari persaudaraan, serta menyampaikan ajaran moral keagamaan.

Bait kedua lebih jelas dalam upaya penegasan seniman kentrung tentang keberadaan dan profesi mereka. "Siapa yang tahu gerak-geriknya/Perahu diisi dengan air/Siapa yang tahu asal-usulnya/Di dunia tak ada duanya". Larik ini ingin menegaskan bahwa orang yang memahami tingkah laku seniman kentrung laksana seseorang yang naik perahu yang terisi air. Orang yang naik perahu yang terisi air memerlukan keberanian dan tanggung jawab, serta memahami sebab-musabab dari kekacauan tersebut, sehingga ia akan sampai pada pemahaman bahwa manusia di dunia ini sebenarnya sama.

Bait ketiga: "Tak-ibaratna lampune lilin/Mobat-mabit kesilir angin/Ora gampang dadi pemimpin/Dikoreksi rakyat sing miskin". Seharusnya terjemahan bait ini adalah seperti berikut: "Diibaratkan api lilin/Bergerak-gerak tertiup angin/Tak mudah menjadi pemimpin/Dikoreksi rakyat yang miskin". Kehidupan seniman kentrung, atau kehidupan manusia pada umumnya, laksana api lilin yang tertiup angin, penuh cobaan, tantangan, dan ujian. Ketika seseorang tampil sebagai pemimpin, ia harus siap menerima kritik dan aspirasi dari rakyat.

Beginilah, ketiga bait parikan tersebut sejatinya dimaksudkan sebagai sindiran kepada masyarakat terkait keberadaan seniman kentrung. Banyak parikan Jawa pada umumnya digunakan untuk menyampaikan pesan moral. Sehingga, terdapat kearifan lokal yang erat kaitannya dengan lingkungan sekitar dan budaya tempatan. Oleh karena itu, beberapa istilah dan nama seringkali tidak dapat diartikan dengan tepat ke dalam bahasa lain. Sebagai contoh, parikan Jawa di atas tidak hanya berisi sampiran sebagai isyarat untuk mengarah ke isi pesan moral, tetapi juga menggambarkan kehidupan sosial budaya lokal.

Pantun Jawa memiliki fungsi yang mirip dengan pantun Melayu, namun sampiran dalam parikan Jawa seringkali memiliki makna simbolik yang dapat memberi tekanan pada isi pesan. Hal serupa juga terjadi pada paparegan atau kèjhung, yang merupakan pantun khas Madura. Pantun ini digunakan untuk memberikan nasihat kepada anak-anak agar rajin bekerja dan tidak malas, serta memiliki rasa malu yang tinggi. Orang Madura sangat menghargai kemauan untuk bekerja keras, karena hal tersebut dianggap sebagai tindakan yang mulia dan dapat memberikan kehidupan yang lebih baik bagi keluarga dan sanak saudara.

Selain itu, orang Madura juga sangat membenci sikap malas dan mengajarkan anak-anaknya untuk tidak menjadi orang yang malas dan buruk perilakunya. Hal ini tercermin dalam pantun dalam lagu anak-anak yang menegaskan pentingnya bekerja keras dan menghindari sifat malas. Anak-anak diajarkan untuk tidak melewati jalan yang ditumbuhi jejamur, atau menjadikan orang malas sebagai menantu. Dengan demikian, budaya kerja keras dan sikap pantang menyerah sangat dijunjung tinggi dalam masyarakat Madura.

Melalui pantun, orang Madura mengajari anak-anak mereka untuk menghindari perilaku yang tidak sopan di mata orang lain. Salah satu sikap yang dihormati orang Madura adalah melakukan perbuatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Pesan moral ini juga tercermin dalam beberapa nasihat yang menekankan pentingnya menjalankan ajaran Islam. Orang Madura meyakini bahwa sejak bayi, mereka telah mengucapkan syahadat, berlindung pada Allah, dan berdoa dengan shalawat.

Paparegan adalah representasi budaya Madura, di mana setiap kata memiliki makna simbolik. Contohnya, penggunaan kata "celurit" dalam pantun menunjukkan simbol kehidupan, sedangkan kegagalan dalam percintaan diibaratkan sebagai kekalahan martabat diri. Orang Madura cenderung menjaga harga diri dan kesetiaan dalam hubungan cinta.

Paparegan lain menyoroti kepercayaan masyarakat Madura terhadap keberuntungan dan tradisi lokal. Misalnya, pemuda yang jatuh cinta diyakini akan meminang kekasihnya setelah hari raya, karena bulan syawal dianggap sebagai waktu yang baik untuk menikah. Hal ini mencerminkan keyakinan dan tradisi yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Madura.

Sebagian besar paparegan Madura menunjukkan bahwa sampiran, kadang-kadang mengandung makna simbolik untuk menegaskan isi. Selain itu, seperti parikan Jawa, istilah atau kata-kata tertentu yang muncul di sana, sering kali erat kaitannya dengan warna lokal. Dengan demikian, paparikan Jawa atau paparegan Madura, sebenarnya dapat digunakan sebagai pintu masuk untuk memahami sikap budaya dan berbagai persoalan etik masyarakatnya. Paparegan di bawah ini juga menunjukkan hal yang sama.

"Ngarè belta nyambi sadhé
Mon motta èsambi kèya,
Tadhé kasta neng è adhé,
Ghi' kasta èbudhi kèya.
Menyabit benta pakai sadha'
rumput teki dibawa juga,
tidak ada penyesalan di depan,
tetapi menyesal di belakang hari.
Mellè bhâko bân kalampok,
Ngangghuy kocca nengghu tok-tok,
Rèng sabangku padhâ kopok,
Mon acaca salang ghettok.
Membeli tembakau dan jambu air,
memakai kopiah nonton toktok,
orang sebangku semuanya tuli,
kalau berbicara saling ketuk.

Berbeda dengan paparikan Jawa dan paparegan Madura yang berasal dari teks yang disusun oleh penulis lain, data tentang pantun Betawi berasal dari penelitian yang kami lakukan beberapa waktu lalu (Juli-September 2008). Pantun Betawi masih tersebar di wilayah budaya Betawi yang meliputi pinggiran Krawang, Tambun, Bekasi di bagian Timur; Depok, Cimanggis, Cibinong, dan Ciputat di bagian selatan; dan Tanggerang di bagian timur. Di Jakarta, penelusuran pantun Betawi dilakukan di kawasan yang masih banyak dihuni oleh masyarakat Betawi asli. Wilayah-wilayah tersebut meliputi daerah pesisir utara (Marunda, Pasar Ikan, Tanjung Priok), Jakarta Pusat (Tanah Abang, Glodok, Senen), Jakarta Selatan (Condet, Cipete, Pasar Minggu, Pondok Labu, Lenteng Agung, dan perkampungan Betawi di Jagakarsa). Selain itu, pantun Betawi juga dihimpun berdasarkan sumber-sumber tertulis seperti buku, majalah, dan surat kabar terbitan awal (1891) yang kami periksa. Terdapat sejumlah pantun yang menggunakan bahasa Melayu pasar yang mirip dengan bahasa Betawi (lisan) di dalamnya. Itulah salah satu alasan mengapa pantun Betawi dari sumber tertulis dimasukkan dalam penelitian ini.

Semua pantun, baik yang disampaikan secara lisan, maupun yang sudah tersedia dalam bentuk tertulis, disaring kembali berdasarkan konsep pantun. Pantun Speelman yang dikutip oleh Hoesein Djajadiningrat tidak dimasukkan sebagai pantun Betawi karena bentuknya tidak memenuhi syarat sebagai pantun. Begitu juga dengan "Pantun Anak-Anak Cina." Meskipun diberi judul pantun, syarat sebagai pantun tidak dapat ditemukan di dalamnya, seperti yang terlihat dalam beberapa baris berikut ini:

Lihat anak Tjina, bagai pinang muda
Rindu padanya pandang pada surga
Lihat anak Tjina, bagai seekor burung
Rindu padanya bagai sudah terbang
Lihat anak Tjina, bagai bidadari
Wanginya dari tidur datanglah kemari
Lihat anak Tjina, bagai bidadari
Cantik seperti bunga datanglah kemari 

Meskipun usaha mengumpulkan pantun Betawi ini salah satu kriterianya berdasarkan adanya syarat-syarat pantun, dalam hal bahasa, kosa kata, dan cara pengucapan, kami sajikan sebagaimana adanya. Maka, jika diperhatikan dengan seksama, akan terlihat adanya ketidakkonsistenan. Kata "kue," misalnya, ada yang diucapkan "kuwe," tetapi ada juga yang diucapkan "kue." Demikian juga kata "reformasi," diucapkan "repormasih." Begitu pula, sejumlah kosa kata dibiarkan sesuai dengan pengucapannya.

Hal yang sangat mencolok dalam pantun Betawi ini adalah ekspresi yang spontan. Hampir semua sampiran menunjukkan nada yang begitu. Mungkin semangat dan spontanitas ekspresi itu didasari oleh keinginan untuk menciptakan kesamaan bunyi: a-b-a-b. Oleh karena itu, sampiran umumnya tidak memiliki hubungan dengan isi. Sampiran terdengar terlontar begitu saja, bebas, tanpa beban. Perhatikan contoh berikut:

Mengisi tinta pulpennya bersih
Buru-buru menggambar kura-kura
Biarkan jelas direformasi
Guru-guru belum gembira
Memotong nangka di daun waru
Daun ditata oleh penjaga
Siapa yang bisa meramalkan nasibnya guru
Pagi mengajar sorenya pulang kebun 

Terkait dengan isi pantun, sebagian besar pantun Betawi, selain mencoba menyampaikan berbagai nasihat yang berkaitan dengan etika, moral, adab, sopan santun, dan ajaran agama, juga banyak mengandung kritik sosial. Kita akan melihat betapa pantun Betawi menjadi representasi dinamika kehidupan sosial budaya, dan sejarah masyarakat Betawi. Perhatikan beberapa pantun Betawi berikut ini:

Ke Setu ngorak kecapi
Kedebong ditebang sepuun
Baru satu dia punya tipi
Eh, sombongnya minta ampun
Cimuning jalannya redug
Abis ujan disamber kilat
Baju kuning nyeng nabuh bedug
Abis ajan malah gak solat
Kerangkeng di Buni Bakti
Baca patehah di Pondoksoga
Badan bongkeng 'dah deket mati
Masih betingkah bininya tiga
Kura-kura masukin sarung
Bapak ertenya maen perkusi
Orang Madura takut pulang kampung
Grobog satenya kena operasi
Bangau terbang tinggi membumbung
Burung onta lebar sayapnya
Orang Betawi takut ninggalin kampung
Sebelum tanah waris kejual semuanya

Begitulah bagaimana masyarakat Betawi menyikapi perubahan zaman dalam tata kehidupan mereka sehari-hari dalam bentuk pantun. Akibatnya, sejumlah pantun, selain memuat kritik sosial dan potret masyarakatnya, juga laksana hendak mengusung semangat egalitarian. Peristiwa apa pun, termasuk kehidupan di dalam rumah tangga, dan hubungan menantu-mertua, dapat disampaikan secara lepas.

0 comments: