Kawasan Lebak Bulus dewasa ini telah berkembang menjadi sebuah kelurahan yang bernama Kleurahan Lebak Bulus, yang terletak di Kecamatan Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Asal usul nama kawasan ini berasal dari kata "lebak" yang berarti "lembah" dan "bulus" yang merujuk pada kura-kura yang hidup di darat dan air tawar. Dapat dikatakan bahwa kawasan ini seperti lembah kura-kura. Kemungkinan dahulu kala, di sepanjang Sungai Grogol dan Sungai Pesanggrahan yang mengalir di kawasan tersebut banyak terdapat kura-kura, atau bulus.
Berdasarkan Surat Kepemilikan Tanah yang dikeluarkan pada tanggal 2 September 1675 oleh pihak yang berwenang di Batavia, kawasan Lebak Bulus dimiliki oleh Bapak Made dan Bapak Candra, yang dapat diwariskan. Catatan sejarah mencatat bahwa Bapak Made, seorang Jawa berpangkat letnan, telah membuka dan mengelola sawah dan kebun di kawasan ini. Namun, setelah kematiannya pada tahun 1720, tanahnya diambil alih oleh Kompeni tanpa alasan yang jelas, dan kemudian dijual kepada orang Eropa yang mengubah namanya menjadi Simplicitas.
Pada sekitar tahun 1789, kawasan tersebut menjadi milik David Johannes Smith dan kemungkinan dijual kepada Pieter Welbeeck pada tahun 1803. Pada peta yang diterbitkan oleh Topograpisch Bureau tahun 1900, terdapat catatan bahwa di bagian barat-daya kawasan tersebut terdapat sebuah rumah peristirahatan bernama Simplicitas, berdekatan dengan penggilingan padi di tepi timur Sungai Pesanggrahan.
Sabtu, 23 Mei 2026
Filled Under
Provinsi
Asal mula Lebak Bulus terletak di Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)







0 comments:
Posting Komentar