Sabtu, 11 Juli 2026

Apa itu Surat Keterangan Registrasi Kendaraan (STNK)?

Posted By: Aa channel media - Juli 11, 2026


Dalam konteks memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), terdapat dua jenis perpanjangan yang perlu diperhatikan: Perpanjangan STNK tahunan dan Perpanjangan STNK 5 tahunan.


Perpanjangan STNK tahunan adalah proses pengesahan yang dilakukan oleh kepolisian saat pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pengesahan ini ditandai melalui cap di kolom yang tersedia pada lembaran sebelah kanan STNK.


Sementara itu, Perpanjangan STNK 5 tahunan melibatkan penggantian kertas STNK kendaraan karena masa berlaku sudah mencapai lima tahun.


Syarat untuk Perpanjangan STNK 5 Tahun:


1. Kendaraan harus diperiksa fisiknya oleh petugas Kepolisian RI untuk memastikan tidak ada perubahan identitas.

2. Menunjukkan BPKB asli kepada petugas di bagian pendaftaran STNK.

3. Menyerahkan STNK lama kepada petugas untuk diganti dengan yang baru.

4. Melampirkan identitas pemilik, yang berbeda tergantung status pemilik:

   a. Untuk pemilik perorangan: KTP/SIM

   b. Untuk badan hukum:

      - Salinan akte pendirian perusahaan

      - Surat keterangan domisili perusahaan

      - Salinan NPWP

      - Surat kuasa


Ada dua cara untuk mengatasi perpanjangan STNK tanpa memiliki KTP:


1. Mengubah nama kepemilikan menjadi atas nama sendiri

2. Memindahkan kepemilikan kendaraan secara administratif (mutasi) 


Dengan mengetahui langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan proses perpanjangan STNK berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan.




0 comments: