Rabu, 17 Desember 2025

Menginginkan untuk meruntuhkan Kubah Masjid Nabawi, terkena petir hingga tewas!

Posted By: Aa channel media - Desember 17, 2025

Kubah hijau yang indah di Masjid Nabawi melindungi makam Rasulullah SAW yang mulia, bersama dengan kedua sahabat dan mertuanya, yaitu Abu Bakar Siddiq RA dan Umar bin Khattab RA.

Tempat tersebut dulunya adalah rumah Rasulullah SAW, karena setiap Rasul yang diutus oleh Allah dikebumikan di tempat di mana mereka wafat. Seperti yang disabdakan oleh Nabi SAW: "Tidak dicabut nyawa seorang Nabi pun melainkan dikebumikan di tempat dia wafat." (HR. Ibnu Majah)

Dalam cerita sejarah, ketika Nabi tiba di Madinah, tindakan pertama yang dilakukan beliau adalah membangun Masjid Nabawi dengan membeli tanah seharga 10 dinar dari dua anak yatim, Sahl dan Suhail, dengan ukuran 3 x 30 meter. Bangunan sederhana itu hanya berdinding dari tanah yang dikeringkan, bertiang dari pohon kurma, dan beratapkan pelepah kurma. Di sebelah timur Masjid Nabawi, dibangun rumah Nabi SAW, sementara di sebelah barat dibangun ruang untuk orang-orang miskin dari kaum Muhajirin yang kemudian dikenal sebagai tempat ahli Suffah (karena mereka tidur dengan bantalan pelana kuda).

Pada tahun ke-7 H, Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk memperluas Masjid Nabawi ke arah Timur, Barat, dan Utara, sehingga bentuknya menjadi bujursangkar dengan luas 2.025 m2. Nabi Saw juga menyatakan keinginannya untuk terus memperluas masjid ini sebelum beliau wafat. Pada tahun ke-17 H, Khalifah Umar bin Khattab memperluas bagian Selatan dan Barat sebesar 5 m serta bagian Utara sebesar 15 m. Usman bin Affan, khalifah ketiga, melanjutkan perluasan pada tahun ke-29 H dengan tambahan 5 m di bagian Selatan, Utara, dan Barat.

Pada tahun 88 H, Khalifah Bani Umayyah, Al-Walid bin Abdul Malik, melakukan perluasan besar-besaran pada semua sisi Masjid Nabawi, termasuk ke arah Timur yang merupakan rumah Nabi dan hujurat kamar-kamar isteri Nabi. Akibatnya, makam Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar Siddiq, dan Umar bin Khattab menjadi bagian dari masjid dan berada di dalam kompleks masjid yang sebelumnya terpisah.

Inilah yang menjadi perdebatan di kalangan ulama dan fukaha dalam Fikih Islam, yaitu membangun struktur seperti rumah kubah, madrasah, dan masjid di atas kuburan. Sebab, Nabi Saw telah menyatakan: Allah melaknat umat Yahudi dan Nasrani yang menjadikan kuburan nabi mereka sebagai tempat ibadah (masjid). Hadis ini dipahami oleh sebagian ulama, terutama yang mengikuti ajaran Syekh Muhammad bin Abdul Wahab, yang mendirikan aliran Wahabiyah (atau Salafi di Indonesia). Secara umum, dilarang melakukan ibadah di atas kuburan, berdoa menghadap kuburan, dan membangun kubah di atas kuburan, baik itu di tanah wakaf maupun tanah pribadi.

Berdasarkan tujuan aliran Wahabiyah dalam menyucikan Tauhid, mereka aktif menghancurkan kubah-kubah di atas kuburan, batu nisan dengan tulisan nama-nama yang sudah meninggal, serta ayat-ayat Alquran yang terukir di batu nisan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi praktik-praktik khurafat, syirik, dan bid'ah dalam ibadah umat Islam. Mereka yang melakukan hal tersebut dianggap tidak lagi mengikuti ajaran Tauhid yang murni, karena mereka meminta pertolongan bukan kepada Allah, melainkan kepada syekh atau wali, serta kekuatan gaib. Tindakan semacam itu dianggap sebagai perbuatan musyrik.

Hal ini masih terlihat hingga saat ini, ketika jamaah haji yang mengunjungi makam Rasulullah, Baqi', Ma'la, dan Uhud, diusir karena berdoa menghadap kuburan Nabi Saw. Begitu juga ketika berziarah ke Baqi' dan Uhud, tidak ada penanda yang membedakan kuburan-kuburan sahabat, ahli hadis, atau bahkan kuburan Aisyah dan para istri Nabi. Ketika ditanyakan kepada penjaga kuburan, mereka hanya menjawab tidak tahu.

Upaya radikal Wahabi untuk membersihkan konsep Tauhid umat Islam dengan menghancurkan simbol-simbol kuburan, batu nisan, dan kubah-kubah yang dibangun di atas kuburan dilakukan secara masif pada masa pemerintahan Raja Abdul Azis. Pada tanggal 8 Syawal 1345 H, bertepatan dengan 21 April 1925 M, kuburan Baqi yang dihormati di sana yang berisi makam para ahlil bait Nabi dan puluhan ribu sahabat, termasuk makam Khadijah, istri pertama Nabi yang disebut ummul mukminin (ibu orang-orang beriman) di Ma'la - Makkah, semuanya diratakan dengan tanah. Terakhir, ada satu individu yang mencoba merusak kubah hijau Masjid Nabawi namun tewas karena tersambar petir secara tiba-tiba. Jenazahnya terpaku pada kubah hijau itu dan tidak bisa diturunkan hingga saat ini. Syekh Zubaidy, seorang sejarawan Madinah, menceritakan tentang seorang warga yang bermimpi di kota Madinah dan mendengar suara yang mengatakan "Tidak ada yang bisa mengambil jenazah itu agar menjadi pelajaran bagi orang di masa mendatang".

Hingga saat ini, jenazah tersebut masih berada di atas kubah Masjid Nabawi dan dapat dilihat langsung dengan mata kepala. Bagi yang tidak bisa mengunjungi tempat tersebut, bisa mencari informasi melalui internet dengan mencari "Ada Mayat di atas Kubah Masjid Nabawi". Pelajaran yang bisa dipetik dari cerita ini, terlepas dari kebenarannya, bahwa kembali kepada Tauhid yang murni seperti zaman Rasul Saw adalah tujuan utama dari dakwah Islam dan misi para Rasul serta umat Islam harus menerima hal itu, jika tidak ingin menjadi orang musyrik. Namun, menjaga dan menghormati nilai sejarah serta pelakunya juga penting, karena Allah berfirman: "Sungguh di dalam sejarah mereka terdapat pelajaran bagi orang-orang yang berakal" (QS. Yusuf: 111). Jika pelaku sejarah dilupakan, tidak dihormati, atau bahkan kuburannya diratakan, bagaimana kita bisa belajar dari sejarah tersebut? Nabi Saw mengutuk Yahudi dan Nasrani yang menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, karena itu sama dengan menyembah kuburan. Semoga kita bisa mengambil hikmah dari cerita ini. Wallahua'lam



0 comments:

Posting Komentar