Wilayah adalah area yang didefinisikan berdasarkan jenis dan kekhususan, di mana berbagai elemen saling terkait satu sama lain. Wilayah merupakan suatu kesatuan geografis beserta semua unsur terkaitnya, yang batasnya dan sistemnya ditentukan oleh aspek administratif dan fungsional. Di masa lampau, wilayah sering kali dibatasi oleh kondisi fisik alam seperti sungai, gunung, atau laut. Namun, setelah masa kolonialisme, batas wilayah ditetapkan oleh negara yang menguasai daerah tersebut, dan sejak berdirinya negara-negara berdaulat, istilah yang lebih umum digunakan adalah batas nasional.
Wilayah memiliki banyak makna, salah satunya dalam KBBI adalah daerah (kekuasaan, pemerintahan, pengawasan, dan sebagainya); lingkungan daerah (provinsi, kabupaten, kecamatan). Wilayah juga dapat diartikan sebagai daerah yang dikuasai atau menjadi bagian dari wilayah kedaulatan suatu negara.
Negara memiliki wilayah yang dapat dibatasi oleh lautan dan/atau daratan. Wilayah negara tersebut juga bisa dijaga oleh tembok atau pagar untuk meningkatkan keamanan. Selain daratan utama, negara juga memiliki wilayah seberang laut yang terpisah oleh samudra.
Contohnya adalah Teritori Seberang Laut Prancis, Wilayah Seberang Laut Britania Raya, Greenland, dan Kepulauan Faroe di bawah Denmark.



0 comments:
Posting Komentar