Parlemen adalah sebuah lembaga legislatif, terutama dalam negara-negara dengan sistem pemerintahan berdasarkan sistem Westminster dari Britania Raya. Asal usul istilah ini berasal dari bahasa Anglo-Norman dan mulai digunakan pada abad ke-14, terinspirasi dari Parlemen Prancis pada abad ke-11 yang berasal dari kata "parler", yang berarti "berbicara". Pengertian ini berkembang seiring waktu, awalnya merujuk pada diskusi, percakapan, atau negosiasi dalam berbagai jenis kelompok deliberatif atau yudisial, sering kali dipanggil oleh seorang raja. Pada abad ke-15, di Inggris, kata ini khususnya merujuk pada badan legislatif.
Badan legislatif yang disebut parlemen dijalankan oleh pemerintah dengan sistem parlementer di mana eksekutif secara konstitusional bertanggung jawab kepada parlemen. Ini berbeda dengan sistem presidensial di mana legislatif tidak memiliki wewenang untuk memilih atau memberhentikan kepala pemerintahan dan sebaliknya eksekutif tidak bisa membubarkan parlemen. Beberapa negara memiliki sistem semipresidensial yang menggabungkan seorang Presiden yang kuat dengan eksekutif yang bertanggung jawab kepada parlemen.
Parlemen bisa terdiri dari beberapa kamar atau majelis, dan biasanya berbentuk unikameral atau bikameral, meskipun ada beberapa model yang lebih kompleks.Seorang Perdana Menteri (PM) hampir selalu adalah pemimpin partai yang memiliki mayoritas di majelis rendah parlemen, namun tetap berada dalam jabatan selama masih mendapat kepercayaan dari parlemen. Jika anggota majelis rendah kehilangan kepercayaan atas alasan apa pun, mereka dapat mengajukan mosi tidak percaya yang mengharuskan PM mengundurkan diri. Situasi ini bisa mengancam stabilitas pemerintahan jika posisi suara di parlemen relatif seimbang.
Sejak zaman kuno, ketika masyarakat masih hidup dalam bentuk suku-suku, terdapat suatu struktur kepemimpinan di desa-desa yang diatur oleh seorang kepala adat atau dewan tetua. Sistem ini dikenal sebagai tribalisme. Beberapa ahli berpendapat bahwa di Mesopotamia kuno dan India kuno, terdapat bentuk pemerintahan primitif yang demokratis di mana keputusan diambil oleh dewan atau majelis. Meskipun demikian, banyak ulama menolak klaim ini dan melihat sistem pemerintahan tersebut sebagai oligarki.
Athena kuno dianggap sebagai tempat lahirnya demokrasi. Ekklesia Athena adalah lembaga penting di mana setiap warga negara dapat berpartisipasi dalam diskusi. Meskipun demokrasi di Athena bersifat langsung dan bukan representatif, ekklesia tetap berbeda dengan sistem parlementer.
Di Republik Romawi, terdapat majelis legislatif yang memiliki wewenang dalam pemilihan hakim, pengesahan undang-undang, serta keputusan terkait hukuman mati, perang, perdamaian, dan aliansi. Sementara itu, Senat Romawi mengurus keuangan, administrasi, dan kebijakan luar negeri.
Beberapa cendekiawan Muslim menilai bahwa sistem pengambilan keputusan dalam masyarakat Islam, yaitu syura, mirip dengan parlemen. Namun, ada juga yang menyoroti perbedaan mendasar antara sistem syura dan parlementer.
Sistem unikameral adalah sistem di mana badan legislatif hanya terdiri dari satu majelis yang langsung mewakili rakyat. Sistem ini mulai populer pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19. Keuntungan dari sistem ini antara lain biaya yang lebih murah, efisiensi dalam pembuatan undang-undang, pertanggungjawaban yang jelas, serta representasi yang lebih langsung dari pemilih.
Di sisi lain, sistem unikameral juga memiliki kerugian seperti kurang telitinya pembahasan masalah negara dan kurangnya representasi langsung dari daerah-daerah.
Sementara itu, sistem bikameral merupakan pengembangan dari sistem aristokrasi ke sistem demokrasi. Majelis tinggi biasanya mewakili negara-negara bagian dan bukan lagi golongan bangsawan. Keuntungan dari sistem dua kamar antara lain kemampuan untuk mempertimbangkan masalah secara lebih teliti, mencerminkan kehendak rakyat, serta menjamin kepentingan daerah atau negara bagian.
Namun, sistem dua kamar juga memiliki kerugian seperti biaya yang lebih besar dan perselisihan antara kedua majelis yang bisa menyebabkan kebuntuan. Beberapa contoh negara yang menggunakan sistem dua kamar antara lain Amerika Serikat, Inggris, Belanda, dan Indonesia.
Daftar parlemen kontemporer
Beberapa parlemen yang terkenal di dunia saat ini antara lain Parlemen Eropa, Parlemen Australia, Parlemen Kanada, Parlemen Kepulauan Fiji, Parlemen Prancis, Parlemen India, Parlemen Italia, Parlemen Selandia Baru, Parlemen Afrika Selatan, Parlemen Sri Lanka, Parlemen Trinidad dan Tobago, serta Parlemen Britania Raya.
Selain itu, ada juga Parlemen Skotlandia yang memiliki sejarah tersendiri.
Daftar parlemen terdahulu
Beberapa parlemen yang pernah ada di masa lalu antara lain Parlemen Irlandia (1200-1801), Parlemen Irlandia Selatan (1921-1922), dan Parlemen Irlandia Utara (1921-1973).



0 comments:
Posting Komentar