Administrasi Publik atau Administrasi Negara adalah bidang ilmu sosial yang mempelajari aspek penting kehidupan bernegara, termasuk lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif, serta hal-hal terkait dengan publik seperti kebijakan publik, manajemen publik, administrasi pembangunan, tujuan negara, dan etika penyelenggaraan negara.
Secara singkat, administrasi publik adalah ilmu yang mempelajari cara mengelola suatu organisasi publik. Studi ini mencakup aspek birokrasi; perumusan, implementasi, dan evaluasi kebijakan publik; administrasi pembangunan; pemerintahan daerah; good governance, bahkan nilai publik. Sebagai sub-disiplin administrasi, administrasi publik menggunakan teori, konsep, dan analisis dari ilmu administrasi serta cabang ilmu sosial lainnya seperti politik, ekonomi, psikologi, antropologi, dan sosiologi. Dalam menghadapi kompleksitas masalah publik, terutama di era globalisasi, pengetahuan ilmiah tentang fungsi dan proses dalam institusi publik sangat penting. Tujuannya adalah agar bidang administrasi publik dapat memberikan landasan yang lebih kokoh untuk mencapai tujuan organisasi publik dengan efisien dan efektif.
Administrasi publik adalah bidang ilmu multidisiplin, interdisiplin, dan transdisiplin karena fokus pada penyelesaian masalah publik yang kompleks dan multi-sektoral yang saling berkaitan.
Lokus dan fokus
Lokus
Lokus adalah tempat di mana ilmu tersebut berada. Dalam konteks ilmu administrasi publik, lokusnya adalah kepentingan publik dan urusan publik.
Fokus
Fokus adalah hal yang menjadi perhatian utama dalam mempelajari ilmu administrasi publik, yaitu teori organisasi dan ilmu manajemen.
Sejarah
Ilmu Administrasi Negara muncul sejak Woodrow Wilson pada tahun 1887. Wilson, yang menjadi presiden Amerika Serikat pada tahun 1913-1921, menulis artikel berjudul "The Study of Administration" yang memuat kegelisahannya akan perlunya perubahan dalam tata kelola pemerintahan yang saat itu terjadi di Amerika Serikat.
Wilson mengemukakan bahwa ilmu politik pada saat itu tidak mampu menyelesaikan permasalahan dalam pengelolaan pemerintahan dengan efektif dan efisien. Dia menekankan pentingnya efisiensi dalam pemerintahan dan penerapan merit system untuk memisahkan urusan politik dari pelayanan publik.
Perkembangan ilmu administrasi negara terus berlanjut dengan tulisan-tulisan dari berbagai ilmuwan seperti Frank J. Goodnow, Leonard D. White, L. Gulick, dan Herbert Simon. Mereka mencoba merumuskan prinsip-prinsip administrasi yang dapat diterapkan secara universal.
Terkemuka adalah akronim POSDCORDB yang dirumuskan oleh L. Gulick pada tahun 1937. Namun, keruntuhan gagasan tentang prinsip-prinsip administrasi terjadi dengan munculnya karya-karya seperti "Government is Different" karya Paul Applebey dan "The Proverbs of Administration" karya Herbert Simon.
Ilmu administrasi negara mengalami "krisis identitas" dan mencoba untuk kembali menginduk pada ilmu politik. Namun, kesadaran akan perbedaan karakteristik antara lembaga pemerintah dan organisasi swasta mendorong pengembangan teori dan pendekatan yang berbeda dalam Ilmu Administrasi Negara.
Dengan demikian, identitas Ilmu Administrasi Negara semakin jelas, dengan penekanan pada proses administrasi sebagai fokus dan lembaga pemerintah sebagai lokus dalam praktiknya.
Dalam bidang akademik, administrasi publik memiliki beberapa cabang inti. Para ahli telah mengusulkan beberapa sub-bidang yang berbeda. Salah satu model yang diusulkan menggunakan lima "pilar":
- Teori organisasi dalam administrasi publik adalah studi tentang struktur entitas pemerintah dan berbagai aspek yang terkait dengannya.
- Etika dalam administrasi publik berperan sebagai panduan normatif dalam pengambilan keputusan.
- Analisis kebijakan merupakan pendekatan empiris dalam proses pengambilan keputusan.
- Penganggaran publik adalah kegiatan dalam pemerintahan yang bertujuan untuk membagi sumber daya yang terbatas di antara permintaan yang tak terbatas.
- Manajemen sumber daya manusia merupakan struktur internal yang memastikan bahwa tenaga kerja layanan publik dikelola dengan adil, etis, dan berdasarkan nilai. Fungsi utama dari sistem SDM meliputi tunjangan karyawan, perawatan kesehatan, kompensasi, serta perlindungan hak asasi manusia, termasuk Undang-Undang Penyandang Disabilitas Amerika. Para eksekutif yang bertanggung jawab atas manajemen SDM dan departemen personel lainnya juga merupakan bagian integral dari sistem administrasi publik.
Perubahan dari administrasi negara ke administrasi publik merupakan sebuah fenomena yang terus berulang dalam sejarah Ilmu Administrasi. Definisi Ilmu Administrasi Negara sebagai ilmu administrasi pemerintahan tidak lagi sesuai dengan dinamika lingkungan yang terus berubah. Lembaga pemerintah tidak lagi menjadi satu-satunya otoritas yang mengelola kebijakan publik. Banyak lembaga non-pemerintah yang turut serta menjalankan fungsi pemerintah, baik dalam penyediaan pelayanan publik maupun pembangunan ekonomi dan sosial.
Peran negara semakin menurun karena berbagai faktor, seperti dinamika ekonomi, politik, dan budaya yang membuat pemerintah terbatas dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, serta tuntutan globalisasi dan demokratisasi yang mendorong keberadaan organisasi kemasyarakatan. Konsep negara sebagai lokus studi Ilmu Administrasi Negara menjadi terlalu sempit dan tidak relevan lagi dalam mengakomodasi dinamika kompleks pada abad ke-21.
Seiring perkembangan konsep, titik tekan Ilmu Administrasi Negara bergeser dari negara yang berperan sebagai agen tunggal menjadi fasilitator bagi masyarakat. Istilah administrasi publik lebih tepat menggambarkan makna yang lebih luas daripada administrasi negara, melibatkan institusi non-negara dalam pengelolaan pemerintahan. Locus Ilmu Administrasi Negara berubah dari birokrasi pemerintah menjadi organisasi publik, termasuk organisasi non-pemerintah yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan.
Dengan pergeseran makna "publik" yang telah dijelaskan sebelumnya, ilmu administrasi publik kini memiliki fokus yang lebih jelas. Semua aktivitas yang terjadi di dalam birokrasi pemerintah dan organisasi non-pemerintah yang menjalankan fungsi pemerintah menjadi perhatian utama ilmuwan administrasi publik. Seiring dengan kejelasan lokus ilmu administrasi publik, muncul pertanyaan mengenai fokus perhatian yang seharusnya dimiliki oleh para ilmuwan administrasi publik. Kegelisahan ini dijawab dengan hadirnya studi kebijakan publik sebagai pokok perhatian utama para ilmuwan administrasi publik. Kebijakan publik merupakan output utama dari pemerintah, dan merupakan instrumen penting dalam memengaruhi perilaku masyarakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan publik. Proses perumusan kebijakan publik tidak hanya melibatkan tahapan teknokratis, tetapi juga tahapan politis. Oleh karena itu, analisis kebijakan publik menjadi keahlian vital yang dibutuhkan oleh praktisi administrasi publik. Berbagai tokoh dan ilmuwan telah menghasilkan berbagai buku penting sebagai referensi dalam melakukan analisis kebijakan publik. Selain itu, studi implementasi kebijakan publik juga menjadi penting dalam ilmu administrasi publik, mengingat kebijakan yang telah dirumuskan tidak selalu berjalan dengan lancar dalam implementasinya. Para ilmuwan pelopor dalam pengembangan studi implementasi kebijakan publik juga telah memberikan kontribusi yang berharga dalam disiplin ilmu administrasi publik.
Dengan adanya perkembangan terkini itu, Ilmu Administrasi Publik menjadi memiliki fokus dan orientasi yang lebih tajam. Fokus studi ini adalah pada organisasi publik, sementara perhatian utamanya adalah pada masalah publik dan bagaimana masalah tersebut dapat diselesaikan melalui kebijakan publik. Namun, seiring berjalannya waktu, kekhawatiran ilmuwan administrasi publik tidak berhenti di situ. Buku Owen E. Hughes (1998) yang berjudul Manajemen Publik dan Administrasi telah mendorong perlunya perubahan dalam konsep Ilmu Administrasi Publik.
Jika sebelumnya yang dipertanyakan adalah makna "publik" dalam administrasi publik yang kemudian berubah dari administrasi negara menjadi administrasi publik, Hughes memulai diskusi dengan mengusulkan penggunaan istilah manajemen publik daripada administrasi publik. Pemikiran Hughes ini tidak terlepas dari perkembangan paradigma Ilmu Administrasi Publik pada tahun 1990-an yang mencoba memodernisasi manajemen birokrasi publik yang dikenal karena hirarkis, lamban, dan tidak efisien dengan menerapkan prinsip-prinsip yang biasa digunakan dalam manajemen bisnis. Keluhan tentang tidak relevansinya prinsip-prinsip birokrasi Weberian telah sering kali disuarakan.
Dalam merespons masalah tersebut, beberapa pemikir kemudian mengusulkan ide-ide mereka, seperti managerialisme (Pollit, 1993), manajemen publik baru (Hood, 1991), administrasi publik berbasis pasar (Lan, Zhioying & Rosenbloom, 1992), dan paradigma post-birokratis (Barzelay, 1992). Namun yang paling terkenal tentu saja adalah gagasan Osborne dan Gaebler (1992) tentang pemerintahan berwirausaha yang tertuang dalam buku mereka yang laris di pasaran, yaitu Mengubah Kembali Pemerintahan.
Gagasan mereka kemudian diterima secara luas di berbagai negara setelah pemerintahan Clinton-Gore di Amerika Serikat berhasil mengadopsinya. Selain di Amerika, gagasan untuk mengembangkan paradigma managerialisme publik dalam Ilmu Administrasi Publik juga diterapkan di Eropa, terutama di Inggris saat tekanan atas anggaran yang terbatas untuk penyediaan layanan publik memaksa pemerintahan Margaret Thatcher untuk mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan efisiensi layanan publik di Inggris. Rhodes (1991) menyerukan perlunya menerapkan prinsip "3Es" yaitu ekonomi, efisiensi, dan efektivitas agar layanan publik di Inggris lebih efisien.
Berbagai realitas yang telah diuraikan di atas membawa pada sebuah pandangan baru di antara para ilmuwan administrasi negara untuk menyimpulkan bahwa administrasi publik yang bersifat sempit perlu diubah menjadi manajemen publik yang memiliki cakupan yang lebih luas seperti yang dikatakan oleh Hughes (1998: 4): Dalam argumen ini, dinyatakan bahwa administrasi adalah fungsi yang lebih sempit dan terbatas daripada manajemen.
Dalam penjelasannya lebih lanjut, Hughes menyatakan bahwa menurut definisi dalam kamus, kata "manajemen" memiliki makna yang lebih luas daripada "administrasi". Berbagai definisi dalam kamus seperti Oxford English Dictionary, Webster Dictionary, dan Latin Dictionary menunjukkan bahwa administrasi lebih berhubungan dengan proses dan prosedur yang harus diikuti oleh seorang administrator dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan layanan publik. Sementara manajemen memiliki makna yang lebih luas, tidak hanya tentang mengikuti prosedur, tetapi juga berkaitan dengan pencapaian target dan tanggung jawab manajer untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Selain alasan tersebut, Hughes (1998: 6) juga mencatat bahwa penggunaan istilah "manajemen" dan "manajer" semakin meluas di sektor publik. Di sisi lain, penggunaan istilah "administrasi" malah mengalami penurunan. Di Indonesia sendiri, sejak berakhirnya pemerintahan Kolonial Belanda, penggunaan istilah "administrasi" dalam birokrasi pemerintah semakin jarang. Bahkan jika digunakan, istilah "administrasi" telah kehilangan maknanya sebagai konsep untuk menggambarkan pekerjaan administratif atau sesuatu yang berkaitan dengan prosedur surat-menyurat. Hal ini menunjukkan bahwa istilah "manajemen" memiliki makna yang lebih superior dibandingkan "administrasi". Oleh karena itu, Hughes (1998: 6) menyatakan bahwa:
Sebagai bagian dari proses umum, "administrasi publik" secara jelas telah kehilangan popularitas sebagai deskripsi dari pekerjaan yang dilakukan; istilah "manajer" lebih umum digunakan, di mana sebelumnya digunakan istilah "administrator", "pejabat utama", "pejabat keuangan", atau "direktur asisten".
Dukungan terhadap pendapat Hughes juga diberikan oleh Pollitt (1993: vii) yang menyatakan: sebelumnya mereka disebut "administrator", "pejabat utama", "pejabat keuangan", atau "direktur asisten". Sekarang, mereka disebut "manajer". Tentu saja, perubahan dari administrasi menjadi manajemen bukan hanya sekadar pergantian istilah. Perubahan ini akan berdampak pada kerangka teoretis yang perlu dikembangkan untuk mendukung pergantian nama dari administrasi menjadi manajemen, misalnya dalam hal bagaimana akuntabilitas dijelaskan, hubungan eksternal, dan konsepsi tentang pemerintahan yang juga akan mengalami perubahan.
Konsekuensi dari perubahan nama "administrasi publik" menjadi "manajemen publik" secara epistemologis juga mempengaruhi cara ilmuwan administrasi publik di masa depan mengembangkan disiplin ini. Jika selama ini ilmuwan administrasi publik lebih banyak berdiskusi secara filosofis tentang administrasi, standar etika, dan norma untuk manajer publik dalam menjalankan tugasnya, maka ke depan jika administrasi publik berubah menjadi manajemen publik, orientasi keilmuan dari disiplin ini juga akan bergeser ke hal-hal yang lebih empiris tentang bagaimana mengembangkan keilmuan untuk membantu manajer publik mencapai tujuan organisasi, meningkatkan kemampuan manajerial mereka, dan meningkatkan akuntabilitas para manajer publik tersebut di hadapan masyarakat. Oleh karena itu, di masa depan ilmuwan administrasi publik harus memahami:
1. Peningkatan tekanan pada sektor publik untuk melakukan restrukturisasi dan menyerahkan urusan kepada sektor swasta;
2. Cara membuat keputusan secara ekonomis menguntungkan dengan mempelajari teori pilihan publik, teori prinsipal/agens, dan teori biaya transaksi;
3. Perubahan lingkungan di sektor swasta, seperti peningkatan persaingan dan globalisasi;
4. Kemajuan teknologi informasi yang dapat membantu manajer publik menyelesaikan berbagai masalah mereka, sehingga ilmuwan manajemen publik di masa depan harus mengikuti perkembangan teknologi informasi untuk diimplementasikan sebagai pemerintahan elektronik.
Usulan untuk mengubah nama "administrasi" menjadi "manajemen" sebenarnya bukanlah hal yang aneh jika kita kembali pada gagasan awal yang dikemukakan oleh Wilson (1887: 16) tentang Ilmu Administrasi yang mengusulkan: Inilah mengapa harus ada ilmu administrasi yang akan mencoba menyempurnakan jalannya pemerintahan, membuatnya lebih profesional. Namun, tentu saja, manajemen publik yang dikembangkan oleh ilmuwan administrasi publik di masa depan akan berbeda dengan manajemen bisnis yang dikembangkan oleh ilmuwan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Kajian administrasi publik
Rente birokrasi dan administrasi publik
Administrasi Publik selalu terkait dengan birokrasi, di mana para pegawai negeri sipil (PNS) sering memberikan "dorongan" kepada masyarakat dalam kerangka birokrasi tersebut.
Konsep e-government
Istilah e-government mencakup semua teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan oleh pemerintah untuk mencapai berbagai fungsi pemerintahan.



0 comments:
Posting Komentar