Kamis, 30 Oktober 2025

Pemberantasan korupsi melawan perilaku hipokrit

Posted By: Aa channel media - Oktober 30, 2025

Salah satu hal yang sering kali mencuat dari karakter manusia Indonesia adalah sikap hipokritis atau munafik. Menyembunyikan perasaan sejati dan berpura-pura, tampil berbeda di depan orang lain dan berbeda pula di belakang layar, telah menjadi ciri khas yang melekat pada masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu.

Editorial Flores Pos pada Rabu, 1 Agustus 2012 menampilkan tulisan yang mengangkat tema "Menyikapi Korupsi". Tulisan tersebut mencerminkan pandangan media terhadap persoalan yang sedang menjadi sorotan, yaitu korupsi. Meskipun isu korupsi telah sering dibahas dan mungkin telah menimbulkan rasa bosan di kalangan masyarakat, Flores Pos tetap merasa penting untuk terus membicarakannya.

Meskipun sebenarnya penulis tidak berniat untuk mengulang pembahasan mengenai korupsi yang sudah diulas dengan baik dalam editorial Flores Pos, namun penulis melihat hal yang menarik terkait sikap masyarakat Indonesia dalam memerangi korupsi. Terkadang, sikap masyarakat dalam menghadapi masalah korupsi ini terlihat unik dan sulit dipahami menurut penulis.

Penulis merasa bahwa penting untuk terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya pemberantasan korupsi, meskipun hal ini mungkin terasa tabu bagi sebagian orang. Semoga dengan terus mengangkat isu korupsi, masyarakat Indonesia akan semakin menyadari pentingnya memerangi korupsi demi menciptakan masyarakat yang bersih dan jujur.

Dalam pidato kenegaraan di hadapan MPR menjelang perayaan HUT Ke-25 RI, 16 Agustus 1970, Presiden Soeharto secara terang-terangan menyatakan peperangan melawan korupsi. 'Bapak Pembangunan' itu mendeklarasikan diri sebagai garda terdepan dalam memerangi korupsi. "Jangan ragu, saya akan memimpin langsung perang melawan korupsi," ujar Soeharto saat itu. Namun, seiring berjalannya waktu, korupsi malah semakin merajalela, merasuki berbagai aspek kehidupan bangsa ini. Dan yang lebih menarik, tidak seperti para pemimpin negara korup dan despotik seperti Hosni Mubarak (Mesir), Saddam Husein (Irak), Moammar Kadhafi (Libya), dan lain-lain, yang mengalami akhir yang tragis pada masa kepemimpinannya, Soeharto justru meninggal dengan tenang dan kemudian bahkan diusulkan oleh sebagian kalangan untuk dijadikan Pahlawan Nasional.

Setelah kejatuhan Soeharto, bangsa ini memasuki era reformasi. Isu pemberantasan korupsi menjadi bahan politik yang selalu diangkat oleh partai politik saat mendekati pemilu. Contohnya adalah Partai Demokrat pada pemilu sebelumnya. Pada saat itu, Angelina Sondak cs. dengan gigih mengkampanyekan "katakan tidak pada korupsi". Namun ironisnya, si juru kampanye anti korupsi yang cantik jelita ini dan beberapa rekannya malah terlibat dalam kasus korupsi.

Selama ini, korupsi di Provinsi NTT telah menjadi perhatian utama masyarakat. Setiap kabupaten memiliki tingkat korupsi sendiri-sendiri, dan korupsi pun telah menjadi hal yang biasa dan diterima secara umum. Situasi ini tentu merupakan bencana bagi sebuah provinsi yang sering disebut sebagai 'nasib tidak pasti' (NTT). Meskipun sudah menyadari kondisi ini, masih saja ada segelintir orang yang hidup dalam gaya hedonis yang menganut prinsip carpe diem secara berlebihan. Hal ini hanya mencerminkan ketidakpedulian yang sangat dalam.

Terkait dengan permasalahan korupsi di NTT, pada akhir tahun 2011, para gubernur dari seluruh Indonesia berkumpul dalam Rapat Kerja dengan tema "Peningkatan Peran Gubernur Dalam Agenda Pembangunan Nasional". Dalam rapat tersebut, semua gubernur menandatangani Pakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi sebagai wujud dari pelaksanaan Inpres No. 9 Tahun 2011 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Namun, hingga kini, belum terlihat tindakan konkret dari gubernur NTT dalam upaya memberantas korupsi sebagaimana yang dijanjikan dalam pakta tersebut. Apakah karena belum saatnya yang tepat, atau karena harus menunggu momentum kampanye pemilu legislatif dan pilgub?

Di negara-negara lain, sebuah pernyataan antikorupsi diartikan dengan jelas. Apa yang diucapkan tentang pemberantasan korupsi, itulah yang dilaksanakan. Singapura di bawah kepemimpinan Lee Kuan Yew sangat aktif dalam memerangi korupsi, dan Lee Kuan Yew merupakan tokoh kunci di balik kesuksesan Singapura dalam memerangi korupsi. Cina di bawah Deng Xiaoping memiliki pendekatan yang berbeda. Pemimpin masa lalu dari Negara Tirai Bambu ini bahkan menyiapkan 100 peti mati khusus untuk koruptor terkemuka. Hasilnya sangat jelas, negara komunis ini berhasil menurunkan tingkat korupsi, membenahi kembali ekonominya, dan akhirnya menjadi kekuatan ekonomi yang baru. Jadi, di Indonesia, terutama di NTT, kita harus mengikuti siapa terlebih dahulu?

Indonesia memang unik (atau mungkin bisa dibilang 'aneh'). Sebuah pernyataan tentang pemberantasan korupsi seolah harus diinterpretasikan secara terbalik. Melawan korupsi berarti harus terlibat dalam korupsi. Mempromosikan program antikorupsi justru pada suatu titik akan menyebabkan tindakan korupsi secara massal. Sementara itu, 'memimpin langsung pemberantasan korupsi' seakan berarti memimpin korupsi hingga korupsi menjadi bagian dari sistem yang terakar kuat, dan 'katakan tidak pada korupsi' bisa diartikan sebagai 'mari kita korupsi nanti'. Begitu juga dengan menandatangani Pakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, seakan-akan menyimpan atau menunda upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk waktu yang tidak ditentukan.

Ketakutan kita adalah agar perilaku munafik ini tidak membuat masyarakat kita menjadi bosan dan menganggap korupsi sebagai sesuatu yang biasa. Secara psikologis, informasi yang terus-menerus muncul, meskipun menarik pada awalnya, pada akhirnya akan membuat orang merasa jenuh dan menganggapnya sebagai hal yang lazim. Orang kemudian menjadi apatis, tidak lagi peduli terhadap informasi yang terus-menerus diterimanya karena sudah biasa. Bayangkan bagaimana jika masyarakat akhirnya menjadi apatis terhadap masalah korupsi yang merugikan ini. Bagaimana jika kontrol masyarakat terhadap pemberantasan korupsi hilang dan semua bergantung pada penegak hukum yang diragukan.

Para pejabat dan politisi perlu merenung sejenak sebelum menjanjikan pemberantasan korupsi. Mereka sebaiknya mendukung kebijakan pemberantasan korupsi tanpa perlu berteriak-teriak. Ketika pejabat dan politisi membicarakan pemberantasan korupsi, yang terlintas di benak masyarakat adalah kemunafikan. Meskipun masyarakat Indonesia dikenal memiliki memori sosial yang pendek, namun jika terus diulang, rasa sakit hati mereka akan muncul kembali. Belum pernah ada pemimpin di negeri ini yang memiliki kemauan politik kuat dalam pemberantasan korupsi seperti Lee Kuan Yew atau Deng Xiaoping. Oleh karena itu, lebih baik para pejabat dan politisi menahan diri untuk tidak membicarakan pemberantasan korupsi secara terbuka, tetapi menjadi teladan dalam sikap anti-korupsi secara diam-diam.

0 comments: