Joko Widodo, Presiden ke-7 Indonesia, ditanya tentang pekerjaannya saat dia memberikan pernyataan dalam kasus pengadilan tentang ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari Kamis (5/11/2026).
Ini terjadi ketika hakim utama, Christina Endarwati, memeriksa identitas Jokowi sebelum sidang dilanjutkan.
Ketika seseorang bertanya kepada Jokowi apa pekerjaannya, dia mengatakan bahwa dia adalah seorang pengusaha.
Tetapi hakim menunjukkan bahwa KTP-nya masih mencantumkan bahwa dia adalah Presiden Indonesia.
Memeriksa KTP-nya adalah bagian dari langkah-langkah sebelum Jokowi mengucapkan sumpah sebagai Presiden, dan dia juga diminta untuk memberikan ceritanya sebagai saksi dalam persidangan.







0 comments:
Posting Komentar