Sabtu, 19 September 2026

Nur Afifah Balqis disebut Koruptor termuda se indonesia

Posted By: Aa channel media - September 19, 2026


Nur Afifah Balqis dari Balikpapan, Kalimantan Timur, adalah seorang politikus muda yang menjadi Bendahara Cabang Partai Demokrat


Orang-orang daring menyebutnya orang termuda yang korup di Indonesia karena, pada usia 24 tahun, dia dinyatakan bersalah menerima suap sebesar 5,7 miliar rupiah


Selama sidang pengadilan di Samarinda pada 26 September 2022, hakim memutuskan bahwa Nur Afifah terlibat dalam korupsi bersama seorang pemimpin lokal bernama Abdul Gafur Mas'ud. 


Mereka berdua tertangkap menerima suap untuk proyek dan izin di daerah mereka dari tahun 2020 hingga 2022. Nur Afifah dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara dan denda sebesar 300 juta rupiah


Dia sekarang berada di Penjara Perempuan di Tenggarong. Sangat mengejutkan bahwa seseorang yang begitu muda bisa melakukan hal yang begitu salah, tetapi sekarang dia harus tetap di penjara.




0 comments: