Rabu, 08 Juli 2026

Penyalahgunaan kekuasaan untuk melakukan tindak korupsi

Posted By: Aa channel media - Juli 08, 2026


Sebuah pengadilan di bagian timur China menghukum mati seorang mantan pejabat kota atas kasus suap dan korupsi senilai lebih dari 2,2 miliar yuan (Rp5,8 triliun) selama 30 tahun terakhir. 


Yang Youlin, yang menjabat di Kota Nanjing dari tahun 1993 hingga 2023, juga terbukti melakukan penggelapan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang. Uang ilegal yang diterimanya merupakan salah satu jumlah terbesar dalam beberapa tahun terakhir. 


Pria berusia 69 tahun itu memanfaatkan jabatannya untuk membantu pihak lain dalam mendapatkan kontrak proyek, penjualan tanah, dan pembiayaan dengan imbalan uang dan barang berharga, seperti yang dilaporkan oleh media pemerintah China.




0 comments: