Saat memulai bisnis, penting untuk menentukan metode yang akan Anda gunakan untuk akuntansi dan pembayaran pajak. Terdapat dua opsi utama, yaitu metode kas dan metode akrual.
Metode Kas
Jika Anda menginginkan kesederhanaan, metode kas mungkin menjadi pilihan terbaik. Pada umumnya, pendapatan dan pengeluaran diakui saat pembayaran benar-benar diterima atau dilakukan. Hal ini dapat dijelaskan melalui sebuah contoh.
Misalnya, saya menjalankan usaha kecil dan memesan kartu nama serta alat tulis. Saya menerima barang tersebut dan membayar faktur pada tanggal 18 November 2025. Dengan metode kas, saya bisa mengurangi biaya tersebut dalam laporan pajak saya tahun 2025.
Sebagian bisnis mungkin dibatasi dalam penggunaan metode kas. Misalnya, perusahaan hanya boleh menggunakan metode ini jika pendapatan kotor mereka di bawah $5 juta dalam satu tahun. Perusahaan Jasa Profesional dapat menggunakan metode kas tanpa batasan, sementara perusahaan pertanian dapat melakukannya jika pendapatan kotor mereka di bawah $25 juta. Bisnis yang berusaha menghindari pajak dilarang menggunakan metode kas.
Metode Akrual
Metode akuntansi akrual lebih kompleks dibandingkan metode kas. Dengan metode ini, titik fokusnya adalah tanggal terjadinya transaksi, bukan saat pembayaran dilakukan. Meskipun perbedaan ini tampak kecil, dapat berdampak besar pada pembukuan Anda.
Sebagai contoh, misalkan saya memesan kartu nama dan alat tulis pada tanggal 18 Desember 2025. Saya menerima barang tersebut pada tanggal 30 Desember dan membayar faktur pada tanggal 20 Januari 2025. Kapan pengeluaran ini bisa diklaim? Hal ini bergantung pada kapan kinerja ekonomi terjadi.
Pada umumnya, kinerja ekonomi dianggap terjadi ketika barang atau jasa diserahkan kepada Anda. Dalam contoh di atas, kinerja ekonomi terjadi saat kartu nama dan alat tulis dikirim bersama faktur pada tanggal 30 Desember. Jadi, pengeluaran ini dapat dikurangi untuk tahun pajak 2025.
Kesimpulannya
metode kas merupakan cara akuntansi yang lebih sederhana di antara keduanya. Untuk memilih metode terbaik bagi bisnis Anda, disarankan berkonsultasi dengan profesional pajak.







0 comments:
Posting Komentar