Kamis, 09 Juli 2026

Ketika dua lembaga hukum saling berhadapan, hal itu membuat masyarakat tercengang

Posted By: Aa channel media - Juli 09, 2026


Korupsi tidak melihat status sosial seseorang. Siapa pun yang dicurigai menyalahgunakan kepercayaan negara, harus diadili berdasarkan hukum dan bukti yang ada, bukan berdasarkan jabatan atau institusi mereka.


Situasi yang seakan terjadi antara dua lembaga penegak hukum ini sedang berkonflik. Kejaksaan Agung sedang menuntut seorang perwira tinggi Polri dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di sisi lain, Polri juga menyelidiki dugaan kasus yang melibatkan pejabat tinggi Kejaksaan terkait korupsi dan pencucian uang di sektor batu bara.

Kejadian-kejadian ini menimbulkan persepsi di masyarakat seolah dua lembaga penegak hukum sedang berselisih. Terlepas dari kebenaran persepsi ini, penting untuk memastikan bahwa setiap kasus ditangani dengan baik sesuai hukum dan bukti yang ada, bukan karena adanya persaingan antar lembaga.

Yang dipertaruhkan bukan hanya nama Polri atau Kejaksaan Agung. Yang terpenting adalah kepercayaan rakyat terhadap sistem hukum di Indonesia.

Masyarakat tidak ingin melihat hukum dijadikan ajang persaingan antar lembaga. Masyarakat menginginkan setiap orang yang terlibat korupsi ditangani secara adil, transparan, dan diadili di pengadilan.

Korupsi telah merugikan uang negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, siapa pun yang terlibat harus diadili tanpa pandang bulu, tanpa mempedulikan pangkat, jabatan, atau institusi mereka.

Saat ini, perhatian publik tertuju pada dua lembaga hukum tersebut. Rakyat akan menilai apakah setiap kasus dapat diselesaikan secara profesional hingga putusan akhir di pengadilan, atau justru terbengkalai di tengah jalan.

Rakyat tidak membutuhkan pertunjukan persaingan. Rakyat membutuhkan kepastian hukum.

Jika hukum hanya tajam pada lawan dan tumpul pada kawan, yang kalah bukanlah Polri atau Kejaksaan, melainkan keadilan itu sendiri.





0 comments: