Tata cara penggunaan Google AdSense harus dipatuhi dengan sungguh-sungguh

|| || || Leave a komentar

Teks berikut diambil dan diterjemahkan dari halaman Kebijakan Program Google AdSense dengan tujuan mempermudah para penerbit AdSense di Indonesia untuk memahami aturan-aturan yang diterapkan oleh Google terkait program AdSense mereka. Setiap pelanggaran aturan yang dilakukan oleh penerbit, sekecil apapun, dapat mengakibatkan penghapusan keanggotaan AdSense mereka oleh Google.

Harap dicatat bahwa artikel ini didasarkan pada pembaruan Kebijakan Program Google AdSense pada bulan Januari 2007. Google dapat melakukan perubahan, penambahan, atau pengurangan aturan sewaktu-waktu, jadi untuk informasi yang lebih mutakhir, disarankan untuk merujuk langsung ke halaman Kebijakan Program mereka.

Semoga informasi ini bermanfaat!

Beberapa bagian dari teks di bawah ini menggunakan istilah-istilah khusus AdSense. Jika Anda masih kurang memahami istilah-istilah tersebut, silakan cari tahu pengertiannya terlebih dahulu.

Klik dan impresi pada unit iklan harus sepenuhnya didasarkan pada keinginan pengunjung. Tidak diperbolehkan menggunakan berbagai metode untuk menciptakan klik atau impresi dengan cara yang tidak sah. Hal ini meliputi, namun tidak terbatas pada, klik atau impresi berulang yang dilakukan secara manual maupun otomatis, penggunaan layanan pihak ketiga yang menghasilkan klik atau impresi seperti program paid-to-click, paid-to-surf, autosurf, dan click exchange / click club, serta perangkat lunak sejenisnya. Penting untuk diingat bahwa melakukan klik pada unit iklan sendiri juga tidak diizinkan. Segala pelanggaran terhadap kebijakan ini dapat mengakibatkan penghapusan keanggotaan AdSense Anda.

Mendorong terjadinya klik
Untuk memastikan hasil yang optimal bagi pengiklan dan pengunjung situs, para penerbit tidak diperbolehkan untuk meminta pengunjung untuk mengklik iklan AdSense yang ada di situs mereka atau menggunakan metode tersembunyi untuk menciptakan klik. Dalam hal ini, penerbit AdSense:

  • Dilarang untuk mendorong pengunjung agar mengklik unit iklan mereka dengan menggunakan kalimat seperti "klik iklan," "dukung kami," "kunjungi tautan ini," dan kalimat serupa.
  • Dilarang untuk menarik perhatian pengunjung ke iklan dengan menggunakan panah atau gambar lainnya.
  • Dilarang untuk menempatkan gambar di sekitar unit iklan yang dapat membuat pengunjung mengira bahwa gambar tersebut adalah bagian dari iklan.
  • Dilarang untuk mempromosikan situs yang menggunakan unit iklan AdSense melalui spam atau metode yang tidak benar di situs lain.
  • Dilarang untuk memberikan komisi kepada pengunjung untuk mengklik iklan atau melakukan pencarian pada Google For Search.
  • Dilarang untuk menempatkan label di atas unit iklan AdSense yang dapat membingungkan. Sebagai contoh, unit iklan dapat ditandai dengan "Tautan Sponsor," namun tidak dengan "Situs Favorit."
Publisher hanya diizinkan menempatkan iklan AdSense di situs-situs yang mematuhi aturan Google. Iklan tidak boleh dipasang di halaman yang menggunakan bahasa yang tidak didukung oleh Google AdSense (termasuk Indonesia). Unit iklan AdSense tidak boleh terpasang di situs yang berisi konten berikut:

1. Kekerasan, rasisme, atau ajakan untuk membenci orang lain, kelompok, atau organisasi.
2. Pornografi dan konten dewasa.
3. Hacking/cracking.
4. Penyalahgunaan obat terlarang.
5. Kata-kata kasar yang berlebihan.
6. Perjudian dan kasino.
7. Ajakan atau tawaran komisi kepada pengunjung untuk mengklik iklan, melakukan pencarian, menjelajahi situs web (autosurf, paid-to-surf, dll), atau membaca email (paid-to-read email).
8. Penggunaan kata kunci yang berlebihan atau tidak relevan dengan situs, baik dalam konten maupun kode halaman (HTML).
9. Memanipulasi isi halaman untuk meningkatkan peringkat mesin pencari dari situs yang bersangkutan.
10. Penjualan atau penawaran senjata dan amunisi.
11. Penjualan atau penawaran minuman beralkohol.
12. Penjualan atau penawaran rokok atau produk yang terkait dengan rokok.
13. Penjualan atau penawaran obat terlarang.
14. Penjualan atau penawaran produk replika atau imitasi.
15. Penjualan atau penawaran tugas kuliah, skripsi, dan sejenisnya.
16. Konten yang ilegal atau melanggar hukum.
 
Publisher tidak diizinkan untuk menampilkan unit iklan AdSense di situs yang berisi materi yang dilindungi oleh hukum, kecuali jika mereka memiliki izin untuk melakukannya. Hukum yang berlaku adalah hukum DMCA mengenai media digital. 
 
Pedoman Webmaster
Publisher AdSense harus mematuhi pedoman kualitas webmaster yang tertera di http://www.google.com/webmasters/guidelines.html.
 
Penggunaan Situs dan Iklan
Situs yang menggunakan iklan AdSense sebaiknya memiliki navigasi yang mudah untuk pengunjung dan tidak mengandung pop-up berlebihan. Kode AdSense harus dipasang tanpa modifikasi dan sesuai dengan yang diberikan. Tidak boleh mengubah perilaku atau cara kerja iklan dengan cara apapun.

Situs yang menggunakan unit iklan AdSense tidak boleh menggunakan pop-up atau pop-under yang mengganggu pengunjung, mengalihkan perhatian pengunjung, mengubah pengaturan browser, meredirect pengunjung ke situs lain, atau melakukan proses download.
 
Kode AdSense harus dipasang tanpa modifikasi. Publisher tidak diizinkan untuk mengubah bagian dari kode tersebut atau merubah cara kerja, targeting, atau tampilan iklan. Sebagai contoh, klik pada iklan AdSense tidak boleh membuka jendela browser baru.
 
Situs atau perusahaan dilarang menampilkan iklan AdSense, kotak pencarian AdSense, hasil pencarian, dan tombol referral pada aplikasi atau perangkat lunak apapun, termasuk toolbar. Situs yang menggunakan iklan AdSense tidak boleh mendapatkan lalu lintas dari situs atau perangkat lunak lain dengan cara-cara yang tidak alami, seperti pop-up, redirect, dan sejenisnya.Penawaran referral harus dilakukan tanpa ada tawaran atau perjanjian khusus dengan pengunjung. Publisher juga tidak diizinkan meminta alamat email dari pengunjung yang menjadi referral AdSense mereka.
 
Penempatan iklan AdSense menawarkan berbagai format iklan yang dapat digunakan oleh para penerbit. Disarankan bagi penerbit untuk mencoba berbagai penempatan iklan tanpa melanggar aturan berikut:
  • Hanya boleh menampilkan maksimal tiga unit iklan dalam satu halaman.
  • Hanya boleh menampilkan maksimal dua kotak pencarian Google AdSense for Search dalam satu halaman.
  • Hanya boleh menampilkan maksimal satu unit tautan dalam satu halaman.
  • Hanya boleh menampilkan maksimal dua unit rujukan dari setiap produk rujukan yang tersedia.
  • Hasil pencarian AdSense for Search hanya boleh ditampilkan pada halaman yang juga mengandung maksimal satu unit tautan.
  • Iklan tidak boleh ditempatkan di pop-up, pop-under, atau dalam email.
  • Tidak boleh ada elemen halaman apapun yang menutupi sebagian atau seluruh bagian iklan.
  • Iklan AdSense tidak boleh ditempatkan pada halaman yang tidak memiliki konten apapun.
  • Iklan AdSense tidak boleh ditempatkan pada halaman yang sengaja dibuat hanya untuk menampilkan iklan (MFA), tanpa memperdulikan relevansi isi halaman tersebut.
Agar pengunjung tidak bingung, Google melarang penggunaan iklan atau kotak pencarian AdSense di situs yang juga menampilkan iklan atau kotak pencarian dari pihak lain dengan tampilan yang sama seperti iklan dan kotak pencarian AdSense yang ada di halaman tersebut.
 
/[ 0 komentar Untuk Artikel Tata cara penggunaan Google AdSense harus dipatuhi dengan sungguh-sungguh]\

Posting Komentar